Berita Flores Lembata Alor
Perusakan Compang Diduga Klaim Tanah Lingko
Namun, kaum pria yang domisili di Nggorang, kalah jumlah telah menyingkir menghindari saling serang
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a
POS KUPANG.COM, RUTENG---Perusakan compang (mesbah) milik komunitas Nggorang di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Senin pagi (15/8/2016) diduga dipicu saling klaim pemilikan tanah lingko (tanah ulayat).
Lingko adalah tanah ulayat berasal dari satu komunitas rumah adat (gendang).
Sekelompok pria membawa kayu pentungan yang diduga berasal dari Kampung Nderu merusak compang, tempat dilaksanakan ritual-ritual adat milik komunitas rumah adat (Gendang) Nggorang.
Informasi diperoleh Pos Kupang.Com, Senin siang (15/8/2016) di Kota Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai menyebutkan kedatangan sekitar 40-an orang warga Nderu hendak mencari kaum pria asal Nggorang.
Namun, kaum pria yang domisili di Nggorang, kalah jumlah telah menyingkir menghindari saling serang.
"Klaim lahan ini sudah berlangsung sekitar empat bulan lalu. Pada waktu itu tak terjadi saling serang, ternyata baru tadi pagi
(Senin) pecah lagi. Kalau warga dari Ngorang tidak menyingkir ke desa tetangga (Beo Rahong), saya kira akan ada akan korban," ujar sumber di kalangan aparat keamanan. *