Berita Kota Kupang

Sebaiknya Ada Perda Mengenai Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Kupang sebaiknya memiliki perda yang mengatur mengenai pernikahan dini

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/HERMINA PELLO
Staf Ahli Otniel Pello 

Laporan Wartawan Pos Kupang, com, Hermina Pello

POS KUPANG, COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang sebaiknya memiliki perda yang mengatur mengenai pernikahan dini

Hal ini diungkapkan Staf Ahli Otniel Pello usai membacakan sambutan walikiota Kupang saat acara hari anak nasional tingkat Kota Kupang tahun 2016 di aula rumah jabatan Walikota Kupang, Sabtu (13/8/2016)

"Perda mengenai pernikahan dini perlu ada sehingga anak-anak bisa dilindungi dari pernikahan yang terlalu dini dari segi usia," ujarnya.

Selain itu juga perlu ada perda mengenai kekerasan terhadap anak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved