Berita Kota Kupang
Sebaiknya Ada Perda Mengenai Pernikahan Dini
Pemerintah Kota Kupang sebaiknya memiliki perda yang mengatur mengenai pernikahan dini
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, com, Hermina Pello
POS KUPANG, COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang sebaiknya memiliki perda yang mengatur mengenai pernikahan dini
Hal ini diungkapkan Staf Ahli Otniel Pello usai membacakan sambutan walikiota Kupang saat acara hari anak nasional tingkat Kota Kupang tahun 2016 di aula rumah jabatan Walikota Kupang, Sabtu (13/8/2016)
"Perda mengenai pernikahan dini perlu ada sehingga anak-anak bisa dilindungi dari pernikahan yang terlalu dini dari segi usia," ujarnya.
Selain itu juga perlu ada perda mengenai kekerasan terhadap anak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/otniel-pello_20160813_130137.jpg)