Berita Flores Lembata Alor
Usia 20 Tahun Belum Matang Untuk Membina Rumah Tangga
Pada usia yang belum genap 20 tahun, remaja Indonesia sudah harus menghadapi berbagai persoalan hidup terkait dengan kehidupan perkawinan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Pada usia yang belum genap 20 tahun, remaja Indonesia sudah harus menghadapi berbagai persoalan hidup terkait dengan kehidupan perkawinan.
Usia di bawah 20 tahun bukanlah usia matang bagi seseorang untuk memulai kehidupan rumah tangga.
Akibatnya jika seorang remaja memaksakan diri memasuki dunia baru berupa kehidupan rumah tangga maka beberapa remaja menjadi rentan berbagai masalah mulai dari masalah kesehatan, psikologis, sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Hal ini dikatakan Kepala BKKBN NTT, Kresputra saat tampil sebagai pembicara dalam kegiatan seminar komunikasi informasi dan edukasi kreatif di SMAN 1 Ende, Rabu (10/8/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pius_20160810_160509.jpg)