Sebanyak 36 Bidang Tanah Pemkab Matim Mengantongi Sertifikat
Saat ini, aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) yang masuk kategori tertib administrasi berkisar 743 bidang tanah
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG-- Saat ini, aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) yang masuk kategori tertib administrasi berkisar 743 bidang tanah.
Dari 743 bidang tanah itu, yang telah bersertifikat baru 36 bidang tanah.
"Ini salah satu kendala Pemkab sebab sebagian besar aset tanah milik Pemda kurang memiliki dokumen penyerahan autentik, sebab penyerahan aset tanah dimaksud didominan mekanisme budaya dengan sistem penyerahan lisan dari tua adat kepada pemerintah," uajr Kabag Humas dan Protokol Sekda Matim, Bonifasius Sai ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (9/8/2016).
Berita Terkait