Sebanyak 36 Bidang Tanah Pemkab Matim Mengantongi Sertifikat

Saat ini, aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) yang masuk kategori tertib administrasi berkisar 743 bidang tanah

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Sebanyak 36 Bidang Tanah Pemkab Matim Mengantongi Sertifikat
Pos Kupang/Robert Ropo
Kabag Humas Setda Matim, Bonifasius Sai

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG-- Saat ini, aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) yang masuk kategori tertib administrasi berkisar 743 bidang tanah.

Dari 743 bidang tanah itu, yang telah bersertifikat baru 36 bidang tanah.

"Ini salah satu kendala Pemkab sebab sebagian besar aset tanah milik Pemda kurang memiliki dokumen penyerahan autentik, sebab penyerahan aset tanah dimaksud didominan mekanisme budaya dengan sistem penyerahan lisan dari tua adat kepada pemerintah," uajr Kabag Humas dan Protokol Sekda Matim, Bonifasius Sai ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (9/8/2016).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved