Berita Kota Kupang

Terkait Seleksi KPID NTT, Ombudsman Dengar Masukan Pakar Hukum Tata Negara

Ombudsman RI Perwakilan NTT menyikapi soal adanya pengaduan dari Koalisi Masyarakat Peduli Penyiaran (KMP2) NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG
Yohanes Tuba Helan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Ombudsman RI Perwakilan NTT menyikapi soal adanya pengaduan dari Koalisi Masyarakat Peduli Penyiaran (KMP2) NTT, maka pihaknya melakukan dengar pendapat dari ahli hukum tata negara dan Administrasi Negara.

Hal ini terungkap dalam surat yang dilayangkan Ombudsman kepada gubernur NTT sebagai saran terkait proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) NTT periode 2016-2019. Surat ini juga diperoleh Pos Kupang, Sabtu (6/8/2016).

Tiga orang pakar yang dimintai keterangan, yakni Dr. Kotan Y Stefanus, S.H,M.Hum, Dr. Saryono Yohanes, S.H.M.H dan Dr. Yohanes Tuba Helan , S.H,M.H.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved