Ahli Toksikologi Forensik: Pelaku Ini Cukup "Smart", Yang Mulia

Ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna

Editor: Alfred Dama
Kompas.com/Alsadad Rudi
Es kopi Vietnam yang disajikan di Kafe Olivier, mal Grand Indonesia sisi barat, Selasa (2/2/2016) 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Saat memberikan kesaksian, Nursamran menjelaskan bahwa efek sianida akan hilang saat dimasukan atau dicampurkan ke dalam air panas. Sianida akan memiliki efek samping jika air yang dicampurkan itu dingin.

"Harus dingin dulu," ujar Nursamran.

Dia pun kemudian menyebut pelaku yang memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam Mirna adalah orang yang pintar.

"Makanya pelaku ini cukup smart, pintar Yang Mulia. Artinya, dia tahu kalau sianida kena panas itu hilang," kata dia. (Baca: Ahli Toksikologi: Dibanding Gula dan Garam, Sianida Lebih Cepat Larut)

Mirna meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Es kopi tersebut diketahui mengandung sianida. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved