Ini Identitas Wartawan yang Sebut Barista Cafe Olivier Terima Uang Rp 140 Juta
Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengungkap identitas wartawan yang menuduh Rangga Dwi Saputra, Barista Cafe Olivier, menerima
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengungkap identitas wartawan yang menuduh Rangga Dwi Saputra, Barista Cafe Olivier, menerima uang imbalan Rp 140 juta dari Arief Soemarko untuk membunuh Mirna, istrinya.
"Amir namanya. Ini dia orangnya," ujar Darmawan ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Identitas Amir terungkap setelah Darmawan menginvestigasi tuduhan itu. Investigasi dilakukan sebagai upaya mengungkap insiden tewasnya Mirna.
"Dari awal om investigasi apa yang di Australia, yang polisi belum berangkat om sudah tau. Itu saja," ujarnya.
Darmawan mempunyai bukti berupa buku tabungan milik Rangga.
Pegawai Cafe Olivier itu tidak mempunyai uang sebesar Rp 140 juta seperti apa yang dituduhkan.
"Ini rekening Rangga. Dia tak punya rekening lain. Ada gak Rp 140 juta? Ini buku tabungan dan KTP asli. Lihat ya, ini (punya,-red) Rangga. Bukan jin atau setan," katanya.