Ini Identitas Wartawan yang Sebut Barista Cafe Olivier Terima Uang Rp 140 Juta

Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengungkap identitas wartawan yang menuduh Rangga Dwi Saputra, Barista Cafe Olivier, menerima

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA
KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin di Pengadilan (kiri), Penasihat hukun Jessica, Otto Hasibuan (tengah) dan Yudi Wibowo Sukinto (kanan)di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016) 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengungkap identitas wartawan yang menuduh Rangga Dwi Saputra, Barista Cafe Olivier, menerima uang imbalan Rp 140 juta dari Arief Soemarko untuk membunuh Mirna, istrinya.

"Amir namanya. Ini dia orangnya," ujar Darmawan ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Identitas Amir terungkap setelah Darmawan menginvestigasi tuduhan itu. Investigasi dilakukan sebagai upaya mengungkap insiden tewasnya Mirna.

"Dari awal om investigasi apa yang di Australia, yang polisi belum berangkat om sudah tau. Itu saja," ujarnya.

Darmawan mempunyai bukti berupa buku tabungan milik Rangga.

Pegawai Cafe Olivier itu tidak mempunyai uang sebesar Rp 140 juta seperti apa yang dituduhkan.

"Ini rekening Rangga. Dia tak punya rekening lain. Ada gak Rp 140 juta? Ini buku tabungan dan KTP asli. Lihat ya, ini (punya,-red) Rangga. Bukan jin atau setan," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved