Berita Timor Rote Sabu
Warga Eks Timtim di Kupang Butuh Bantuan Rumah
Masalah ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat pun sudah menyatakan siap untuk membantu warga tersebut.
POS KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 2.500 kepala keluarga eks Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sudah bersumpah untuk tetap menjadi warga negara Indonesia, belum memiliki rumah tinggal sejak eksodus dari Dili tahun 1999.
"Ribuan warga Timor Timur yang menjadi pendatang baru di Kabupaten Kupang sudah didata Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendapatkan bantuan perumahan, warga yang mengungsi dari Dili itu memang belum memiliki rumah tinggal," kata Asisten I Bupati Kupang, Risma Salean, di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, 38 km arah Timur Kota Kupang, Selasa (2/8/2016).
Sejak 17 tahun yang lalu, ribuan warga eks Timtim itu tinggal di Kabupaten Kupang dengan menempati lahan milik warga lokal serta tanah kosong milik Pemkab Kupang.
Risma Salean mengatakan, sesuai data yang dimiliki terdapat 2.500 KK warga eks Timtim di wilayah Kabupaten Kupang yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah pusat, karena ribuan warga itu sudah mengikrarkan diri tetap menjadi warga negara Indonesia.
Ia menjelaskan, Pemkab Kupang sudah menyampaikan persoalan nasib 2.500 warga eks Timtim kepada pemerintah pusat di Jakarta agar mengalokasikan bantuan perumahan bagi warga eks Timtim.
"Pemerintah pusat menyatakan akan memberikan bantuan perumahan sepanjang Pemkab Kupang menyiapkan lahan kosong yang tidak bermasalah secara hukum, untuk dijadikan sebagai lokasi pembangunan rumah bagi warga eks Timtim itu," ujarnya. (antara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rumah-idaman_20160802_191749.jpg)