Keluarga: Focus dan Locus Pastoral

Sukacita cinta, yang dialami oleh keluarga-keluarga, adalah pula sukacita Gereja (AL 1).

Editor: Agustinus Sape
shutterstock
shutterstock 

Hasil Perpas X Regio Nusra di Mataloko (Bagian I)
Oleh: Martin Chen
Panitia Perpas

"Sukacita cinta, yang dialami oleh keluarga-keluarga, adalah pula sukacita Gereja" (AL 1).

KELUARGA dewasa ini menjadi tema primadona dalam Gereja. Tidak kurang dari dua Sinode Uskup Sedunia di Roma tahun 2014 dan 2015 merefleksikan kehidupan keluarga dalam dunia dewasa ini. Hasil Sinode ini menginspirasi Paus Fransiskus untuk menulis surat apostolik Amoris Laetitia (AL) yang diterbitkan pada pesta Santo Yosef 19 Maret 2016. Sinode tentang keluarga sebelumnya juga telah dilakukan dalam awal masa pontifikat Paus Yohanes Paulus II tanggal 26 September -25 Oktober tahun 1980. Dari sini beliau kemudian menulis surat apostolik Familiaris Consortio (FC) tahun 1981.Tidak hanya dalam konteks global, juga dalam konteks nasional, Indonesia, Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia pada tanggal 2-6 November 2015 menyoroti secara khusus tentang keluarga Katolik sebagai sukacita Injil. Dan pekan lalu tanggal 18-22 Juli 2016, dalam lingkup regional, Pertemuan Pastoral (Perpas) Nusa Tenggara X di Mataloko, Ngada, para uskup dan utusan imam serta umat dari delapan keuskupan di Nusa Tenggara mendiskusikan tema pendidikan iman dalam keluarga sebagai wujud kerahiman Allah.

Urgensitas Pastoral Keluarga
Keluarga-keluarga di Nusa Tenggara berada dalam situasi yang kompleks. Umumnya sebagian besar dari mereka masih hidup dalam situasi budaya tradisional yang di samping memiliki dimensi positif juga mengandung unsur-unsur tertentu yang membelenggu banyak pasangan suami istri seperti kewajiban adat belis maupun budaya patriarki yang merugikan kaum wanita. Selain itu, keluarga-keluarga kecuali di Flores, berada dalam konteks beda Gereja dan multi agama. Dan problem baru yang menerpa seluruh wilayah Nusa Tenggara akhir-akhir ini adalah migrasi yang mengakibatkan distorsi kehidupan keluarga. Tentu juga arus deras global materialisme, individualisme dan penggunaan media sosial yang tidak selektif semakin mengikis kohesi sosial keluarga.

Berbagai kondisi tersebut tentu menantang Gereja Katolik Nusa Tenggara untuk menggalakkan pastoral keluarga sekaligus menemukan pola yang tepat dalam mendampingi keluarga-keluarga Katolik dalam konteks dunia dewasa ini. Akan tetapi urgensi pastoral keluarga yang semakin mendesak tidak sekedar oleh tuntutan tantangan-tantangan dalam kehidupan keluarga. Keluarga mesti menjadi focus dan locus pastoral Gereja sebab menurut Konsili Vatikan II, "keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani erat berhubungan dengan kesejahteraan perkawinan dan keluarga" (GS 47). Misi perutusan keselamatan Gereja maupun perwujudan identitas Gereja sebagai sakramen penyelamatan Kristus (bdk. LG 1) terletak dalam keluarga.

Lebih dari keluarga merupakan ungkapan dasar iman kristiani yakni simbol dari persekutuan Allah Tritunggal Maha Kudus. Paguyuban cinta dalam keluarga menandakan dan menyatakan relasi kasih Allah Tritunggal Mahakudus. Menurut Paus Yohanes Paulus II, "Allah kita dalam misterinya yang paling dalam tidak sendirian, tetapi keluarga, sebab dia dalam dirinya adalah kebapaan, keputraan dan kasih, yang menampilkan hakikat keluarga. Kasih dalam keluarga Allah ini adalah Roh Kudus." (Kotbah dalam perayaan Ekaristi di Puebla, Meksiko pada tanggal 28 Januari 1979). Maka keluarga adalah wujud nyata communio kasih Allah trinitaris. Jika pasangan pria dan wanita memasuki kehidupan keluarga, dan memberikan dirinya kepada yang lain dengan bebas, utuh, menyeluruh dan permanen, mereka membentuk paguyuban cinta antarpribadi. Hal ini sesungguhnya mengungkapkan persekutuan kasih pribadi Allah Tritunggal. Tak ada persekutuan manusia lainnya yang mencerminkan secara intim dan mendalam relasi kasih Tritunggal selain ikatan cinta suami istri dalam perkawinan (FC 11). Atas dasar inilah keluarga dalam perspektif iman kristiani haruslah menjadi focus dan locus pastoral Gereja yang utama. Keluarga tidak sekedar menjadi salah satu tema dalam pastoral Gereja, tetapi seluruh pastoral Gereja hendaknya melayani dan mendukung keluarga untuk berkembang menjadi persekutuan kasih dan solidaritas, ungkapan communio Allah trinitaris.

Keluarga: Subyek Pastoral
Jika keluarga adalah focus dan locus pastoral, hal ini tidaklah berarti bahwa keluarga menjadi obyek pastoral Gereja. Sebaliknya, keluargalah yang menjadi subyek pastoral dalam Gereja. Karena itu, Perpas X ini dimulai dengan testimoni keluarga-keluarga Katolik, utusan-utusan dari setiap Keuskupan Nusra, yang mensyeringkan dengan begitu indah dan mendalam pengalaman kehidupan keluarga mereka. Mereka memberikan kesaksian-kesaksian yang sangat mengharukan tentang pergumulan hidup keluarga dalam situasi kehidupan yang rumit dewasa ini. Namun sekaligus mereka juga menceritakan dengan penuh kegembiraan pengalaman kehadiran cinta Allah yang menjadi "batu karang" yang meneguhkan dan "bulan purnama" yang menerangi kegelapan hidup keluarga. Pengalaman konkret kehidupan keluarga inilah yang mesti menjadi titik tolak pastoral keluarga.

Oleh sebab itu para peserta Perpas X menyepakati bahwa di masa depan keluarga-keluarga Katolik mesti menjadi pelaku-pelaku pastoral keluarga. Merekalah yang mengenal dan mengalami sendiri pergumulan konkret kehidupan, karena itu mereka pulalah yang berhak dan bertugas untuk menemukan kehadiran Roh Allah yang menuntun mereka dalam pelbagai situasi kehidupan yang kompleks. Karena itu keluarga tidak boleh dijadikan obyek informasi dan sasaran kotbah belaka. Juga tidaklah cukup sekedar memasukkan keluarga dalam program pastoral paroki. Yang sangat mendesak adalah upaya pewartaan yang intensif dan holistik yang terarah kepada hal hakiki dalam keluarga dan memberikan mereka orientasi untuk membagi dan memberikan kesaksian iman mereka (AL 200). Di sinilah pula pentingnya peran para gembala Gereja dalam mendidik hati nurani umat yang memungkinkan mereka dengan jernih dan berani memutuskan apa yang paling tepat dalam situasi konkret hidupnya selaras dengan nilai injili. Dalam hal ini Paus Fransiskus mengingatkan gembala Gereja: "Kita dipanggil untuk mendidik hati nurani dan bukannya mengklaim untuk menggantikannya" (AL 37).

Maka dari itu, para peserta Perpas X sepakat dengan ajakan Bapa Suci yang menuntut dari seluruh Gereja pertobatan misionaris (AL 201). Gereja harus memperbaharui cara dan metode pastoralnya. Dalam pastoral keluarga, keuskupan dan paroki perlu meninggalkan model pewartaan yang teoretis dan jauh dari kenyataan hidup keluarga. Pastoral keluarga harus berangkat dari "suka duka, kecemasan dan harapan" keluarga-keluarga Katolik (bdk. GS 1). Lebih dari itu, pastoral keluarga tidak sekedar menggariskan norma tetapi menawarkan nilai yang menuntun kehidupan seseorang dalam kebebasan dan kedewasaan. Di sini keluarga-keluargalah yang menjadi subyek-subyek pastoral. Peran hierarki Gereja adalah mengkondisikan dan mendukung perkembangan kehidupan keluarga-keluarga sedemikian agar mereka dapat berkembang menjadi sebuah persekutuan yang mewujudkan communio Allah trinitaris yang di dalamnya orang sungguh mengalami kemesraan dan kehangatan persekutuan yang dibangun dalam cinta dan solidaritas. (bersambung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved