DPRD Akan Kawal Proses Hukum Kasus TKI

Menurut Winston, apabila keluarga korban telah melaporkan ke polisi, maka DPRD akan mengawal agar bisa tuntas.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG - DPRD NTT khususnya Komisi V akan mengawal proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus meninggalnya TKI asal NTT, Yufrinda Selan .

Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, Senin (25/7/2016).

Menurut Winston, apabila keluarga korban telah melaporkan ke polisi, maka DPRD akan mengawal agar bisa tuntas.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved