DPRD Akan Kawal Proses Hukum Kasus TKI
Menurut Winston, apabila keluarga korban telah melaporkan ke polisi, maka DPRD akan mengawal agar bisa tuntas.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG - DPRD NTT khususnya Komisi V akan mengawal proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus meninggalnya TKI asal NTT, Yufrinda Selan .
Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, Senin (25/7/2016).
Menurut Winston, apabila keluarga korban telah melaporkan ke polisi, maka DPRD akan mengawal agar bisa tuntas.