Selasa, 7 April 2026

Berita Timor Rote Sabu

Suku Manbait Bangun Rumah Budaya Timor di Tanah Sengketa

Wensus Bait, seorang alih waris Suku Manbait - Oetpah kepada wartawan menjelaskan Rumah Budaya Timor itu akan

Penulis: Julius Akoit | Editor: Dion DB Putra
ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Suku Manbait, pemilik hak ulayat tanah seluas 170,55 Ha di Kawasan Kuimasi - Naibonat akan membangun sebuah Rumah Budaya Timor di lokasi tanah sengketa.

"Rencananya bulan Agustus kami mulai bangun. Nanti Ketua UNTAS, Eurico Guterres yang akan melakukan peletakan batu pertama," jelas Koordinator Aliansi Kedaulatan Rakyat Atas Tanah Oelamasi, Antonius J. Afeanpah, Minggu (24/7/2016).

Wensus Bait, seorang alih waris Suku Manbait - Oetpah kepada wartawan menjelaskan Rumah Budaya Timor itu akan dijadikan semacam rumah singgah, tempat berdiskusi dan bermusyawarah mufakat, tempat menelorkan ide-ide kreatif untuk membangkitkan semangat bersaing, memajangkan hasil-hasil budaya dan kesenian.

"Bukan saja untuk kepentingan Suku Manbait-Oetpah tetapi juga semua orang Timor atau para praktisi, ahli budaya maupun budayawan yang tertarik kepada masalah budaya, sosial dan kesenian," tambah Bait.

Dengan demikian, lahan yang luas itu dimanfaatkan bagi kepentingan umum dan jangan dibiarkan terlantar dan dianggap lahan tidur.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dari Suku Manbait di Camplong dan Oelamasi mengambil paksa lahan HGU seluas 170,55 Ha yang dikuasai secara sepihak oleh PT. Sasando, Senin (11/7/2016). Mereka mematok batas tanah dan memasang papan pengumuman tanah hak ulayat milik Suku Manbait.

Pemasangan patok dan papan pengumuman dilakukan di tepi Jalan Timor Raya, di seberang Komplek Asrama Brigif 21/Komodo Naibonat dan di samping Pos Polisi (Pospol) di persimpangan Desa Kuimasi. Aksi ratusan warga suku Manbait ini dikawal ketat Aliansi Kedaulatan Rakyat Atas Tanah Oelamasi.

Koordinator Aliansi Kedaulatan Rakyat Atas Tanah Oelamasi, Antonius J. Afeanpah, kepada para wartawan di lokasi tanah sengketa Senin siang, mengatakan ini aksi murni warga keturunan suku Manbait yang kelima kalinya.

"Sebelumnya kami bersihkan lahan, melakukan aksi demonstrasi, berdialog dengan DPRD Kabupaten Kupang, DPRD NTT maupun dengan Pemkab Kupang. Tujuannya supaya pemerintah segera mengurus pengembalian lahan milik hak ulayat suku Manbait tersebut," tandas Afeanpah. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved