Peran DPR Optimalkan PPTSP
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) bukan hanya menjadi tanggung jawab DPRD.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) bukan hanya menjadi tanggung jawab DPRD.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Drs Hugo Rehi Kalembu, M.Si, yang hadir pada acara lokakarya KPPTSP di Hotel Ima, menjelaskan peran DPRD dalam mendukung KPPTSP ialah pertama, dimulai dari perjuangan cq Komisi yang bersangkutan untuk menghasilkan politik anggaran yang pro optimalisasi fungsi KPPTSP.
Dengan demikian setiap tahun tersedia dana yang cukup untuk menunjang kinerja PPTSP, penyediaan SDM yang memadai, baik jumlah maupun kualitas, biaya operasional kantor sehari-hari, biaya untuk penyediaan sarana dan prasarana yang cukup, biaya untuk menggunakan teknologi yang semakin canggih, pemberian intensif, tunjangan khusus dan lainnya.
Kedua, DPRD dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat sehingga memiliki pengetahuan dan informasi yang cukup dan siap menggunakan jasa pelayanan terpadu satu pintu.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kpptsp-ntt-lokakarya_20160722_202258.jpg)