Berita Timor Rote Sabu
Gubernur NTT Minta Kasus Penjualan Organ Tubuh Diproses
Kasus dugaan penjualan organ tubuh yang menimpa Yufrida Selan (19), TKI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan di Malaysia agar diproses sesuai aturan h
POS KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta kasus dugaan penjualan organ tubuh yang menimpa Yufrida Selan (19), TKI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan di Malaysia agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jika dugaan penjualan organ tubuh tersebut terbukti, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yang tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja," katanya kepada pers di Kupang, Jumat (22/7/2016).
Dikatakannya hal itu menyikapi kasus meninggalnya TKI Yufrida Selan (19), asal Desa Tupan, Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Malaysia pada 13 Juli 2016.
Jasad TKI tersebut sudah dikirim pulang ke kampung halaman korban di Desa Tupan, namun keluarga korban begitu kaget ketika melihat kondisi mayat penuh dengan jahitan di bagian tubuhnya.
Keluarga korban menduga, organ penting milik almarhumah sudah diambil oleh majikannya sebelum dikirim pulang ke Indonesia.
Gubernur Lebu Raya mengatakan kasus penjualan organ tubuh manusia harus diproses karena tidak hanya berkaitan dengan nyawa seseorang namun sudah melecehkan harga diri bangsa Indonesia.
"Tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya sekedar orang tetapi menyangkut harga diri bangsa Indonesia," katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban Yufrinda Selan mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk meminta kejelasan dari pemerintah melalui dewan agar menelusuri kematian Yufrida karena keluarga menemukan kondisi jenazah penuh dengan jahitan.
"Ketika jenazah kami bawa ke kampung halaman di TTS kami mengetahui bahwa tubuh anak kami Yufrinda penuh dengan bekas jahitan membentuk huruf Y dan juga beberapa luka memar di bagian tubuh lainnya," kata perwakilan pihak keluarga Melki Musu.
Pihak keluarga, kata dia, menduga kuat bahwa organ tubuh Yufrida sudah diambil sebelum dikembalikan kepada keluarga, karena peti jenazah dilarang untuk dibuka.
"Ketika kami paksa membuka peti untuk melihat kondisi jenazah ternyata tubuhnya penuh jahitan sehingga menjadi pertanyaan besar bagi kami keluarga mengenai kematian anak kami," katanya. (antara)