DPRD NTT Paripurnakan KUA-PPAS

DPRD NTT melakukan rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang,  Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- DPRD NTT melakukan rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017.

Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT,Jumat (22/7/2016).

Paripurna penyampaian KUA PPAS ini digelar setelah badan anggaran DPRD NTT dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved