Kendaraan Pemadam Bandara Tak Bisa Digunakan Masyarakat Luar

Airport Fire Fighting and Rescue (AFFR) Bandara Eltari bertugas untuk melakukan pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Hermina Pello
Ilustrasi: Aset mobil pemadam kebakaran milik Kota Kupang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Airport Fire Fighting and Rescue (AFFR) Bandara Eltari bertugas untuk melakukan pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran.

Dalam tugas utama tersebut, kata AFFR Officer, Oki penanganan pertolongan dilakukan tergantung dengan kondisi lapangan.

Oki mengatakan selama ini masyarakat mengetahui bahwa pemadam kebakaran bandara Eltari bisa beroperasi di liuar bandara, ternyata itu salah.

Sebab Unit AFFR merupakan unit khusus yang menanggulangi kecelakaan penerbangan atau kejadian yang terjadi di bandara.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved