DPRD Ngada Studi Banding Pengelolaan Sampah

Menurut dia, ranperda yang diajukan pemerintah itu merupakan ranperda prasyarat untuk mendukung program pemerintah

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto DPRD Ngada Studi Banding Pengelolaan Sampah
Pos Kupang/Hermina Pello
MENUMPUK - Sampah menumpuk di Pasar Kasih, Naikoten I Kupang

Laporan wartawan Pos Kupang, Petrus Piter

POS KUPANG.COM, BAJAWA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada akan melakukan studi banding (stuba) tiga ranperda.

Ranperda itu, yakni sistem pengelolaan sampah, sistem kesehatan daerah dan ranperda sistem manajemen pemerintah desa/perangkat desa.

Ketua Badan Legislasi DPRD Ngada, Marselinus Nau mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di sela-sela sidang parpurna LKPj Pemerintah Kabupaten Ngada, Rabu (20/7/2016).

Menurut dia, ranperda yang diajukan pemerintah itu merupakan ranperda prasyarat untuk mendukung program pemerintah.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved