DPRD Ngada Studi Banding Pengelolaan Sampah
Menurut dia, ranperda yang diajukan pemerintah itu merupakan ranperda prasyarat untuk mendukung program pemerintah
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, BAJAWA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada akan melakukan studi banding (stuba) tiga ranperda.
Ranperda itu, yakni sistem pengelolaan sampah, sistem kesehatan daerah dan ranperda sistem manajemen pemerintah desa/perangkat desa.
Ketua Badan Legislasi DPRD Ngada, Marselinus Nau mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di sela-sela sidang parpurna LKPj Pemerintah Kabupaten Ngada, Rabu (20/7/2016).
Menurut dia, ranperda yang diajukan pemerintah itu merupakan ranperda prasyarat untuk mendukung program pemerintah.
Rekomendasi untuk Anda