Dimutasi ke Lahan Kering, Oknum Pejabat di Kabupaten Kupang Enggan Masuk Kantor
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengaku sangat marah karena beberapa oknum pejabat yang dimutasikan awal bulan Juli 2016 lalu, enggan berkantor.
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengaku sangat marah karena beberapa oknum pejabat yang dimutasikan awal bulan Juli 2016 lalu, enggan berkantor.
"Alasannya karena ditendang ke lahan kering. Jabatan itu sebuah kepercayaan dan amanah. Tidak kenal namanya basah dan kering. Itu harus dipahami," tandas Titu Eki, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2016).
Dengan tegas Titu Eki memperingatkan agar 190 pejabat yang sudah dimutasikan awal bulan Juli lalu agar segera berkantor dan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai tupoksinya.
"Informasi ke saya, ada beberapa oknum pejabat tidak masuk kantor karena tidak terima keputusan dimutasikan ke tempat baru. Ada yang bilang dilarang istrinya, ada lagi alasan karena terlalu jauh dan ada yang mengeluh karena dibuang ke lahan kering. Ini alasan yang dicari-cari saja. Padahal seorang aparatur sipil negara harus siap ditempatkan di mana saja," tandasnya.
Ia juga memperingatkan, dalam satu bulan ke depan ia akan memantau oknum pejabat yang menolak berkantor. Bila terjadi terus menerus maka ia bisa menerapkan sanksi keras.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe, yang dimintai komentarnya, Rabu siang, mengatakan legislatif berterima kasih kepada Bupati Kupang karena telah melakukan mutasi awal bulan Juli lalu guna mendorong dan memacu kinerja pelayanan birokrat kepada masyarakat.
"Terima kasih karena Pak Bupati sudah mendengarkan keluhan, kritikan dan masukan sehingga merombak kabinetnya menjadi lebih baik lagi," kata Manafe.
Terkait oknum pejabat yang malas berkantor, Manafe mengatakan itu sifat dan perilaku oknum yang cuma mau enak dan mau gampang saja.
"Tugas pejabat itu melayani masyarakat. Bukan menelantarkan masyarakat. Dia harus patuh kepada SK mutasi dari Bupati Kupang. Itu sebuah kepercayaan yang harus dijawab dengan pengabdian yang tulus," tandas Manafe.*