Bolos 2 Bulan, Dua PNS Dipecat
Pegawai negeri sipil (PNS) adalah pekerjaan yang paling banyak diperebutkan oleh orang Indonesia. Ratusan ribu pelamar selalu berebut formasi PNS seti
POS KUPANG.COM, UNGARAN -- Pegawai negeri sipil (PNS) adalah pekerjaan yang paling banyak diperebutkan oleh orang Indonesia. Ratusan ribu pelamar selalu berebut formasi PNS setiap kali dibuka lowongan pendaftaran PNS.
Namun demikian, di Kabupaten Semarang justru ada PNS yang ogah-ogahan masuk kerja. Bahkan sudah dua bulan lebih bolos kerja tanpa alasan yang jelas.
Saat ini, kedua oknum PNS yang berdinas di Bappeda dan Dishubkominfo tersebut dalam proses untuk dipecat alias diberhentikan tidak hormat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang, Pramono, kedua PNS tersebut sebebarnya sudah berkali-kali mendapatkan peringatan dari dinas tempatnya bertugas, baik teguran lisan dan teguran tertulis. Namun PNS bersangkutan bergeming tidak masuk kerja.
"Sudah dua bulan lebih tidak masuk kerja. Padahal ketentuannya maksimal. hanya 46 hari (secara akumulasi). Sehingga kedua PNS bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak hormat," ungkap Pramono, Selasa (19/7/2016).
Dinas tempat kedua PNS tersebut bertugas, lanjutnya, sudah mengambil tindakan sesuai prosedur namun tetap diabaikan. Saat ini penanganan indisipliner kedua PNS tersebut sudah diserahkan ke BKD. Pihaknya sudah memanggil PNS bersangkutan untuk diklarifikasi.
"Sekarang dalam tahap penelitian dan kajian oleh tim penegakan disiplin PNS. Tinggal penjatuhan sanksi," tandasnya.
Sementara terpisah, Sekda Kabupaten Semarang yang juga ketua tim penegakan disiplin PNS, Gunawan Wibisono mengatakan, tindakan indisipliner kedua PNS tersebut akan ditangani oleh tim penegak disiplinan PNS. Pemberian sanksi mendasari hasil kajian atas pelanggaran yang dilakukan.
"Bagaimana pertimbangan kajian dan sanksinya tentunya sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Kalau memang tidak ada itikad baik memperbaiki diri dan sudah memenuhi unsur-unsur yang ada, bila memang perlu kita berhentikan dengan tidak hormat," kata Soni, panggilan akrab Gunawan Wibisono.
Sebelumya Bupati Semarang Mundjirin mengatakan bahwa ada sekitar 24 PNS di lingkungan Kabupaten Semarang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja, Senin (11/7/2016).
Setelah ditelusuri, lanjut Mundjirin, rata-rata yang bersangkutan memang cuti dan ada beberapa yang orangtuanya meninggal. Hanya saja, ada satu PNS yang menurut Mundjirin keterlaluan lantaran sudah dua bulan berturut-turut tidak masuk kerja. Mundjirin telah memerintahkan agar PNS tersebut diberi sanksi berat.
"Kalau perlu dipecat,” tegasnya saat open house dalam rangka hari raya Idul Fitri di Pendapa Bupati di Jl A Yani, Ungaran, Selasa (12/7/2016) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pns-pns-pegawai_20150909_204620.jpg)