Walikota Kupang Tegaskan PPDB Perhatikan Warga Sekitar Sekolah

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) maka sekolah wajib menerima 30 persen siswa dari lingkungan sekitar sekolah

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Walikota Kupang Tegaskan PPDB Perhatikan Warga Sekitar Sekolah
POS KUPANG/EDY BAU
Ratusan calon siswa mengantri untuk mendaftar di SMAN 3 Kupang. Sekolah ini adalah salah satu sekolah favorit bertaraf internasional di Kupang. Gambar diambil, Kamis (5/7/2012).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG.COM, KUPANG--Walikota Kupang, Jonas Salean, SH. MSI menegaskan, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) maka sekolah wajib menerima 30 persen siswa dari lingkungan sekitar sekolah.

"Jangan sampai anak-anak yang di dekat sekolah harus sekolah di tempat yang jauh. Saya sudah tegaskan hal ini kepada para kepala sekolah," ujar salean saat tatap muka dengan warga Kelurahan Kelapa Lima, Sabtu (16/7/2016) malam.

Di Kelurahan Kelapa Lima ada SMAN 2, SMKN 6, SMKN 3, SMP 8.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved