Merasa Dilecehkan, Titu Eki 'Semprot' Kabag Organisasi
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, meradang dan 'menyemprot' Kabag Organisasi Sumber Daya Aparatur di Pemkab Kupang, Ronny Prasodjo dan Kasubag Kelembagaan
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, meradang dan 'menyemprot' Kabag Organisasi Sumber Daya Aparatur di Pemkab Kupang, Ronny Prasodjo dan Kasubag Kelembagaan, Adrianus Kana Djara di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2016) siang.
Wajah Titu Eki merah padam dan suaranya bergetar karena sangat marah.
Pasalnya Titu Eki merasa tersinggung dan kedua stafnya itu dianggap melecehkannya karena proses perampingan struktur organisasi kepemerintahan di lingkup Pemkab Kupang, tidak diketahui dan dilaporkan secara berkala kepada dirinya.
"Proses berlangsung secara diam-diam. Dan saya tidak pernah diberitahu serta tidak pernah dilibatkan. Padahal ini menyangkut kepentingan daerah dan nasib daerah ini. Kok kaget saya dengar data usulan perampingan struktur sudah harus masuk ke Pemprov NTT di Kupang, paling lama Jumat besok (hari ini, Red) dan ke pemerintah pusat di Jakarta hari Senin depan," kata Titu Eki dengan nada tinggi.
Apalagi informasi yang diperolehnya, lanjut Titu Eki, sudah sampai proses skoring data-data. Misalnya apakah sebuah SKPD layak digabungkan atau dimekarkan atau ada SKPD baru.
"Kalau sudah sampai tahap skoring data-data, itu sudah menyangkut banyak aspek seperti sumber daya manusia, sumber daya keuangan, dan kebijakan-kebijakan terkait. Dan seharusnya soal itu dibicarakan bersama dengan saya sebagai kepala daerah. Jangan kerja sendiri-sendiri dan diam-diam saja. Saya bukan topeng atau boneka saja di sini," jelas Titu Eki.
Skoring data-data, kata Titu Eki, bakal menjadi dasar menentukan nomenklatur-nomenklatur oleh pemerintah pusat terkait SKPD mana saja yang dipertahankan tetap ada, mana SKPD baru, atau mana SKPD yang digabungkan dengan SKPD lain.
"Tiba-tiba putusan dan penetapan itu saya terima. Lalu bagaimana saya mau koreksi dan batalkan? Seharusnya koreksi terjadi saat proses awal. Bukan keputusan saat sudah final. Nanti kerja dobel dan buang-buang energi," katanya.
Perampingan struktur organisasi kepemerintahan, kata Titu Eki, harus disesuaikan dengan potensi dan sumber daya di daerah. Misanya, di DKI Jakarta tidak perlu ada Dinas Peternakan dan Pertanian karena lahan tidak ada. Tetapi di Kabupaten Kupang, SKPD ini perlu ada bahkan sangat penting. Sebab potensi peternakan dan pertanian di Kabupaten Kupang menjadi komoditi andalan.*