Berita Kota Kupang

Anak Perusahaan di PT. Flobamor Perlu Dikaji Ulang

DPRD NTT meminta pemerintah mengkaji ulang pendirian dua anak perusahan dari PT. Flobamor

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
PK/MAR
Ampera Seke Selan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta pemerintah mengkaji ulang pendirian dua anak perusahan dari PT. Flobamor. Pengkajian dilakukan agar kedepan tidak berdampak hukum.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD NTT, Ampera Seke Selan, S.H, Kamis (14/7/2016).

Menurut Ampera, kehadiran dua anak perusahan dari perusahan induk tanpa melihat regulasi di tingkat bawah. Padahal, pendirian PT. Flobamor berdasarkan Perda yang dikeluarkan pemerintah NTT.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved