Berita Kota Kupang
Anak Perusahaan di PT. Flobamor Perlu Dikaji Ulang
DPRD NTT meminta pemerintah mengkaji ulang pendirian dua anak perusahan dari PT. Flobamor
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta pemerintah mengkaji ulang pendirian dua anak perusahan dari PT. Flobamor. Pengkajian dilakukan agar kedepan tidak berdampak hukum.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD NTT, Ampera Seke Selan, S.H, Kamis (14/7/2016).
Menurut Ampera, kehadiran dua anak perusahan dari perusahan induk tanpa melihat regulasi di tingkat bawah. Padahal, pendirian PT. Flobamor berdasarkan Perda yang dikeluarkan pemerintah NTT.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ampera-seke-selan_20150704_122040.jpg)