Penyelenggara Pilkada Harus Jaga Independensi
Penyelenggara pilkada Flotim harus menjaga independensinya. Hal ini menjadi syarat utama dalam perekrutan PPK dan PPS.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Feliks Janggu
LARANTUKA, POS KUPANG, COM - Ketua KPUD Flores Timur, Ernesta Katana mengingatkan semua penyelenggara pilkada di daerah itu harus menjaga independensinya. Untuk itu dalam perekrutan PPK dan PPS fakto itu menjadi syarat utama.
Ernesta yang dihubungi Pos Kupang.Com di Larantuka, kemarin mengatakan saat ini KPUD Flotim sedang memproses perkrutan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), yang sudah dilakukan sejak Rabu (22/6/2016).
Untuk anggota PPS, kata Ernesta, perekrutan dilakukan di desa-desa di Flotim. Pendaftaran telah ditutup 8 Juli 2016 lalu.
"KPUD sudah membentuk tim untuk menjemput berkas pendaftaran anggota PPS di desa-desa. Tim dari KPUD sendiri yang akan mengambil," kata Ernesta.
Berita Terkait