Negara Hilang

Di zaman itu, orang bisa pulang pergi Ruteng-Elar dalam waktu sehari.

Editor: Agustinus Sape
Pos Kupang/ist
Jalan rusak menuju Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur 

Soal Buruknya Infrastruktur Jalan di Matim
Oleh: Lasarus Jehamat
Sosiolog Undana; Peneliti Senior Institut Sophia Kupang

ROMANTISME masyarakat Manggarai Timur kembali ke masa-masa Pemerintahan Gaspar Ehok di Kabupaten Manggarai. Di zaman itu, orang bisa pulang pergi Ruteng-Elar dalam waktu sehari. Kala itu, jarang ada warga yang pindah kamar tidur. Sekarang, di saat otonomi daerah dan pemerintahan sangat modern, warga di bagian Utara Kecamatan Kota Komba dan Elar Selatan seperti hidup di zaman batu. Zaman di mana peradaban modern belum dikenal dan negara masih bayi untuk menyebutkan belum ada. Batu menjadi alat produksi utama. Sekarang, di kala moda transportasi begitu canggih, masyarakat harus memindahkan kamar tidur dari ruang privasi kamar tidur asli ke bak-bak kendaraan. Mengapa nian demikian? Jawabannya terletak di peran dan posisi negara di Kota Komba Utara dan Elar Selatan. Simpulnya ada di kondisi infrastruktur transportasi di wilayah itu. Kondisi buruk jalan provinsi di sana.

Setiap yang pernah pergi ke Manggarai Timur terutama ke Kota Komba Utara dan Elar Selatan akan segera tahu bahwa jalan terlampau latah disebut. Sebab, jalan hanyalah ada sejauh memahami lorong-lorong kecil bebatuan. Jalan sama dengan anak sungai tahunan. Khas peradaban zaman batu. Padahal, melihat dan membaca kondisi fisik dan geografis, dua wilayah ini merupakan lumbung semua produk ekonomis Manggarai. Kopi, padi, kemiri, kakao, dan palawija yang dikonsumsi masyarakat Ruteng dan Kupang datang dari wilayah terpinggirkan itu.

Dari aspek sumber daya manusia, sulit dibantah jika dua wilayah ini merupakan sumber obor masyarakat Manggarai dan bahkan Indonesia. Banyak orang cerdas dan cerdik pandai datang dari sana. Tanpa mengurangi rasa hormat pada para guru yang didatangkan dari wilayah Flores bagian Timur oleh kaum misionaris dahulu dan guru-guru dari bagian Manggarai yang lain, Manggarai Timur menjadi salah satu sentra pemasok guru di Manggarai. Maka, cerdas dan pandailah orang Manggarai secara umum.

Namun, payah nian masyarakat Manggarai Timur di dua wilayah itu. Jalan raya sulit dijelaskan lagi. Atas dasar itulah saya keras mengatakan bahwa negara memang telah hilang dari Elar Selatan dan Kota Komba Utara. Negara tidak ada di sana. Negara yang disebut sebagai ranah politik itu justru terlampau politis ketika masuk ke dua kawasan subur dan kaya sumber alam dan manusia itu.

Gugatan saya tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah Manggarai Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Gugatan harus ditujukan pula kepada pemerintah pusat di Jakarta. Di mana negara? Hemat saya, negara telah hilang puluhan tahun di dua kecamatan itu. Sial benar. Sial karena masyarakat dipaksa untuk mengabdi pada negara, tetapi relasi yang dibangun saat ini justru sangat subordinatif. Negara boleh mengambil hasil bumi dari tanah Manus dan Kepo-Rembong (sebagian wilayah bangsa Manggarai yang sangat terkenal 'tempo doeloe'). Dominasi negara sial itu memang laik digugat. Digugat karena watak dominatif dan karakter lupa ingatan yang terlampau akut. Negara berpaling dari rakyat. Itu kalimat yang pas untuk menggambarkan kondisi tragis dan sial permanen yang tengah menyelimuti warga di dua kecamatan itu. Sungguh memilukan.

Menggugat Negara Kesejahteraan
Dalam terminologi negara, Indonesia masuk dalam kategori negara kesejahteraan. Memeriksa UUD 1945, semua yang melek huruf akan paham itu. Di tahun 1990, baru Gosta Esping-Andersen (1990) menerbitkan sumber yang menjelaskan model negara seperti itu dalam judul The Three Worlds of Welfare Capitalism. Buku itu menjadi peta pembagian negara-negara di dunia; negara konservatif, liberalis dan sosialis demokrat. Karakter Indonesia sama dan sebangun dengan yang terakhir; sosialisme demokrat (meski untuk kategori ini kita masih malu mengakuinya). Itulah yang disebut negara kesejahteraan. Negara yang tidak hanya berperan menjaga perdamaian dari ancaman dari dalam dan luar, tetapi mengusahakan dan mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Realitas ideal seperti yang termaktub dalam konstitusi dan dijabarkan oleh Esping-Andersen ternyata sulit dipraktikkan di negara ini dan terutama di dua wilayah di atas. Oleh karena itu maka benar yang disampaikan Daniel Shapiro. Dalam Is the Welfare State Justified?, Daniel Shapiro (2007) menggugat negara yang berlabel kesejahteraan tetapi berpraktik kapitalis-liberalis. Gugatan utama tertuju pada beberapa hal pokok di antaranya keadilan, persamaan, fairness, pemenuhan hak dasar, kebebasan, keamanan, kenyamanan, komunitas, solidaritas, layanan umum dan aksestabilitas epistemik. Semua hal ini menjadi satu kesatuan utuh yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya.

Dari banyak aspek itu, memang beberapa di antaranya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat di Elar Selatan dan Kota Komba Utara. Yang ada di sana hanya kebebasan dan komunitas. Lainnya tidak pernah diperhatikan. Saya harus menyebut aksestabilitas epistemik. Aksestabilitas epistemik mengandaikan adanya ruang interaksi fisik kewilayahan dan sosial budaya yang utuh satu daerah dengan daerah yang lain. Di ruang akses seperti itu, warga di dua wilayah itu menjadi terlampau marginal.

Membaca usia negara RI dan dibandingkan dengan masyarakat lain di daerah ini dan Indonesia sulit untuk tidak mengatakan bahwa masyarakat di bagian utara Kota Komba dan Elar Selatan masih hidup dalam kegelapan. Pernyataan ini sebenarnya hanya ingin mengatakan bahwa negara sengaja menghilangkan masyarakat di dua wilayah itu dari daftar penduduk Indonesia.

Jika itu yang terjadi, maka negara sedang melakukan tindakan kekerasan atas masyarakat. Negara sengaja melupakan masyarakat di dua wilayah itu dengan berbagai modus: politik, ekonomi, dan ekonomi politik. Lalu, apakah masyarakat harus diam? Diam memang sebuah gerakan pasif tetapi menggigit. Meskipun demikian, saya teringat pernyataan Napoleon Bonaparte. Hancurnya sebuah negara-bangsa bukan karena banyaknya orang jahat, tetapi karena diamnya orang baik. Untuk konteks dua wilayah itu, semua elemen harus bangkit berdiri melawan negara. Teriakan demi teriakan harus dilakukan dengan berbagai cara. Tanpa itu, masyarakaat bagian Utara Kota Komba dan Elar Selatan selamanya menjadi hobit. Kerdil dari banyak aspek. Segera menggugat negara berikut kebijakannya.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved