Mabuk Moke Hendrikus Bacok Adiknya Hermon
Gara-gara mabuk moke, kakak membacok adik di Namangkewa, Kecamataan Kewapante, Kabupaten Sikka.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -Gara-gara mabuk moke (minuman keras tradisional Kabupaten Sikka), Henderikus Horang tega membacok adiknya, Hermon Jon.
Penganiayaan berat yang menimpa Hermon terjadi, Senin (11/7/2016) pukul 21.00 Wita di Napundesa, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapate.
Akibat penganiayaan berat menggunakan parang, Hermon harus dilarikan ke RS Sint Gabriel Kewapante. Hermon mengalami luka bacok di pelipis kiri dan bermandi darah sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Ipda Margono di Mapolres Sikka, Selasa (12/7/2016) siang, menjelaskan, pelaku pembacokan adik kandung ini telah ditahan di sel Mapolsek Kewapante beberapa saat usai kejadian.
"Polisi langsung bekerja dan mengamankan pelaku. Korban langsung dibawa ke RSU Kewapante dan divisum akibat terkena bacokan parang," ujar Margono.
Ia menjelaskan, kejadian yang menimpa Hermon bermula dari pelaku duduk di rumahnya lalu meneguk miras. Setelah minum moke, lanjut Margono, pelaku keluar dari rumahnya menuju ke jalan umum membawa sebilah parang sambil berteriak dan mengeluarkan kata-kata makian yang tidak pantas diucapkan karena sangat tidak etis.
"Makian pelaku itu didengar oleh istri korban yang keluar rumah lalu sempat menanyakan kepada pelaku kenapa memaki-maki. Pertanyaan istri korban tidak ditanggapi pelaku. Kemudian pelaku kembali mengeluarkan kata-kata makian lagi sehingga istri korban pun berkata, "Berarti selama ini yang kau maki itu saya".
Mendengar keributan atau maki-maki dari pelaku tersebut, korban keluar dari rumahnya dan berkata, "cukup sudah pulang istirahat sudah". Namun pelaku tidak mengindahkan teguran korban. Pelaku mendekat dan langsung mengayunkan parang dan membacok korban ke arah pelipis kiri. Korban mengalami luka robek dan bermandikan darah.
"Atas kejadian itu, Maria Prudensia mendatangi SPKT Polsek Kewapante melaporkan kasus dimaksud dan anggota Polsek Kewapante langsung mengambil tindakan kepolisian dengan cara mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan melakukan visum korban di RS Kewapante. Barang bukti berupa parang sepanjang 65 cm juga diamankan polisi," kata Margono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/parang_20160713_112502.jpg)