Cepat dan Tidak Proses Perizinan Tergantung Kesiapan
Mengenai pengurusan perizinan pasti cepat. Beberapa izin, seperti dari pertambangan sudah dilakukan.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG--Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu NTT mengamankan UU dengan mempercepat tugas-tugas yang diemban oleh UU.
Dengan adanya pergub kantor Perizinan Provinsi telah menerapkan SOP.
Mengenai pengurusan perizinan pasti cepat. Beberapa izin, seperti dari pertambangan sudah dilakukan.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu NTT, Yohakim Kotan, cepat dan tidaknya tergantung tingkat kesiapan oleh pengusaha.
Bila persyaratan terpenuhi, satu hari saja izinnya sudah bisa terbit.
"Saya berikan contoh lagi, dari PLN Mataram yang mengajukan izin lingkungan hidup yang berkaitan dengan pembangunan mobile power plan Flores, 20 mw di Manggarai Barat. Baru masuk Senin 11 Juli 2016, ternyata ada rekomendasi yang salah dari izin tersebut, sehingga harus diperbaiki dan hari ini baru ditandatangi. Bila tidak ada rekomendasi yang salah pasti langsung ditandatangani," pungkasnya.
