Pemilik Millenium Room Berikan Santunan Keluarga Korban yang Tewas Tersengat Listrik
Engky Tanone, pemilik Millenium Room tempat terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut ketiga pekerjanya, Vinsensius Ola (32), Serfinus Ola (25) dan
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Engky Tanone, pemilik Millenium Room tempat terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut ketiga pekerjanya, Vinsensius Ola (32), Serfinus Ola (25) dan Ricard Bifel (19) memberikan uang santunan sebesar Rp. 27.000.000 juta kepada keluarga ketiga korban.
Ia sangat menyayangkan peristiwa naas yang telah merenggut ketiga pekerjanya.
Ia berjanji selain memberikan uang santunan, juga mengurus segala keperluan yang dibutuhkan keluarga dalam peroses pengantaran jenasa hingga penguburan dan doa arwah.
"Jujur saya terpukul saat mendengar kontraktor menelepon ada pekerja terjatuh dan meninggal dunia. Kita mau bilang apa semua sudah terjadi nyawa memang tidak bisa saya gantikan tetapi setidaknya apa yang lakukan kiranya meringankan beban keluarga korban,'' ujar Engky Tanone, saat ditemui di kediamanya di Hotel Pantai Timor, Kamis (30/6/2016).
Engky menyerahkan uang duka kepada para perwakilan korban sesuai dengan permintaan keluarga.
Terkait dengan besaran nominal uang ia tidak permasalahkan yang terpenting menurutnya urusan yang berkaitan dengan pengantaran jenasah dan penguburan korban dapat terlaksana dengan baik tanpa memberatkan pihak keluarga.
"Saya suruh mereka hitung berapa nominal yang diperlukan agar jasad korban secepatnya dibawa ke kampung halaman untuk dikebumikan. Soal uang untuk keluarga dan proses hukum seperti apa nanti kita bicarakan setelah korban dikebumikan,'' ujar Engky.
Kuasa hukum Engky Tanonek, Fransisco Bessi, mengatakan, saat ini kliennya beserta keluarga korban telah bersepakat damai. Kejadian yang menimpa ketiga korban merupakan murni kecelakaan kerja.
"Kami tidak berbicara mengenai proses hukum di kepolisian yang kami sepakati ini bagaimana mengurus korban ke Eban dan peroses penguburan. Kalaupun ada pembicaraan lebih lanjut dengan keluarga korban dan pihak lepolisian itupun setelah urusan penguburan korban beres dulu baru kami bersama menghadap Kepolisian. Keluarga sudah iklas menerima karena kejadian tersebut merupakan musibah murni kecelakaan kerja,'' ujar Fransisco.
Dominikus Ola dan Emanuel Ola, yang mewakili korban Vinsensius Ola, Serfinus Ola dan Ricard Bifel mengaku telah merelakan kematian ketiga saudara mereka.
"Mau bilang apa. Semua sudah terjadi. Kami keluarga sangat sedih tapi tidak juga menyalakan siapa-siapa. Kami hanya meminta kebaikan hati pemilik tempat kerja agar memberi dukungan dana untuk para korban karena kehidupan para korban sangat susah. Soal kewajiban lainya dari pemilik kerja nanti baru dibicarakan. Intinya saudara kami bisa dibawa pulang ke Eban untuk dikebumikan,'' ujar Dominikus. (sel)