Sapi Milik Iwan Gagal Diberangkatkan ke Bima
Pengiriman sepuluh ekor sapi milik pengisaha Iwan ke Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/6/2016) gagal.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Dinas Pertanian dan Peternakan (Disnak) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat menggagalkan pengiriman sepuluh ekor sapi ke Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/6/2016).
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Distanak Kabupaten Matim, Herman Kodi menjelaskan, ternak milik pengusaha Iwan itu tak memiliki dokumen yang lengkap.
Ia mengatakan, seharusnya Iwan mengantarpulaukan 28 ekor sapi, namun baru sepuluh ekor yang diperoleh. Sapi-sapi itu dia beli dari masyarakat di Borong dengan kisaran harga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per ekor.
"Kami memberikan solusi, silakan dia mencari pengusaha yang punya izin resmi supaya bisa nebeng. Kasihan karena dia sudah beli sepuluh ekor sapi itu," katanya.
Kodi juga menjelaskan, jika ingin mengantarpulaukan ke daerah lain, maka Iwan harus melengkapi persyaratan seperti harus ada perusahan yang sudah terdaftar dan mengajukan sapi-sapi itu ke Distannak Matim. Juga surat izin ke gubernur cq ke dinas peternakan provinsi. (*)