Napi Teroris Iskandar Segera Bebas
Iskandar ,Narapidana teroris yang dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dewasa Kupang segera bebas dalam tahun ini.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Iskandar ,Narapidana teroris yang dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dewasa Kupang segera bebas dalam tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi NTT, Rochadi Iman Santoso,S.H,M.H saat berdialong dengan wartawan di Aula Kantor Kanwil Hukum dan HAM NTT, Senin (27/6/2016) malam.
Menurut Santoso, NTT mendapat tiga titipan napi teroris dan satunya adalah Iskandar yang sementara berada di Lapas Dewasa Kupang.
Iskandar divonis delapan tahun dan dijalani awalnya di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua, Depok , kemudian sisa masa tahanannya dipindahkan ke Lapas Dewasa Kupang.
"Jadi khusus bagi Iskandar yang ada di Lapas Dewasa Kupang ini akan bebas dalam waktu dekat," kata Santoso.*