Dana Perjalanan Dinas Pemkab Matim Rp 9,2 Miliar
Biaya perjalanan dinas yang dianggarkan dalam APBD tahun 2015 naik menjadi Rp 9.221.694.604.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dari Fraksi Partai NasDem, Adven Peding, mempertanyakan besarnya alokasi anggaran untuk program kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah dari semua SKPD di lingkup Pemkab Matim. Menurutnya, anggaran untuk itu dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang sangat drastis.
Adven Peding menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Rabu (22/6/2016). Dikatakannya, kenaikan drastis alokasi dana untuk program kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi di luar daerah dari semua SKPD tersebut terjadi di induk APBD maupun APBD perubahan.
Data menunjukkan, biaya perjalanan dinas yang dianggarkan dalam APBD induk tahun 2015 sebesar Rp 8.140.647.796, kemudian ditambah lagi dalam perubahan APBD tahun 2015 sebesar Rp 1.081.019.808 sehingga naik menjadi Rp 9.221.694.604.
Memasuki tahun 2016, biaya perjalanan dinas yang dianggarkan dalam APBD induk sebesar Rp 9.217.916.579. Sedangkan untuk perubahan APBD tahun 2016 masih dalam proses pembahasan dan belum ditetapkan.
"Untuk tahun 2017, sesuai rancangan KUA PPAS didapatkan data untuk program kegiatan yang sama sebesar Rp 10.104.547.552, mengalami kenaikan Rp 886.630.973," kata Peding.
Ia mencontohkan, alokasi dana perjalanan dinas luar daerah untuk Dinas PPO Matim tahun 2015 sebesar Rp 368.580.000, dan tahun 2017 mengalami kenaikan yang sangat drastis menjadi Rp 650.000.000.
Di Dinas Sosial dan Nakertrans Matim tahun 2015 sebesar Rp 273 juta naik menjadi Rp 426.646.000 tahun 2017. Dinas Pariwisata tahun 2015 sebesar Rp 55.000.000 naik menjadi Rp 354.600.000 tahun 2017.
Akibat kenaikan dana perjalanan dinas luar daerah yang sangat drastis itu, kata Peding, APBD Kabupaten Matim selalu mengalami defisit. (*)