Berita Flores Lembata Alor
Proses Pelelangan Proyek di Ende Terlambat
Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan Pemerintah segera melakukan pelelangan paket- paket kegiatan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan Pemerintah segera melakukan pelelangan paket- paket kegiatan yang sudah ditetapkan pada tahun anggaran berjalan ini, namun perlu dijelaskan bahwa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ( Juklak dan Juknis ) DAK yang turun terlambat ke daerah.
Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan hal itu dalam jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ende terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende, Rabu (15/6/2016) di gedung DPRD
Selain terlambat Juklak dan Juknis, lanjut Marsel, Perubahan regulasi seperti surat edaran dari Kementrian Keuangan RI Nomor SE- 10/ MK.07/ 2016, tentang pemotongan DAK 10 persen.
Hal ini, kata Marsel, SKPD yang menangani DAK 2016 harus melakukan perencanaan ulang atau review perencanaan yang telah ada, sehingga berakibat terhadap proses pelelangan yang terlambat dan berdampak pada pelaksanaan fisik pembangunan.(*)
