Nelayan Minta Proses Ijin Kapal Dipermudah
Nelayan di Kupang meminta agar ijin kapal dipermudah dan dilakukan di kantor pelayanan satu pintu.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Nelayan di Kupang meminta agar ijin kapal dipermudah dan dilakukan di kantor pelayanan satu pintu.
Hal ini disampaikan Al Funay, salah satu nelayan ketika berdialog dengan Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudjiastuti di Pelabuhan Perikanan Tenau, Kupang, Minggu (12/6/2016).
Menurut Al Funay, kapal dengan 30 GT ijinnya ditangani oleh lembaga satu pintu. Tapi yang kami alami ini berbulan-bulan baru ijinnya.
"Kalau bisa langsung urus, bukan kemudahan dan syarat kami ikut asalkan ijin bisa secepatnya diproses," kata Al Funay.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapal-nelayan-bantuan_20151219_000514.jpg)