Malu! Tak Satupun SMP Negeri di Kota Kupang Masuk 10 Besar Hasil UN SMP Tahun 2016

Hasil Ujian Nasional (UN) Tingkat SMP tahun 2016 menunjukkan tidak ada satu pun SMP Negeri di Kota Kupang yang siswanya memperoleh nilai tertinggi.

Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Feliks Janggu
Ilustrasi: Peserta Ujian Nasional (UN) 2016 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Adonara Barat, Flores Timur, Senin (9/5/2016) 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Hasil Ujian Nasional (UN) Tingkat SMP tahun 2016 menunjukkan tidak ada satu pun SMP Negeri di Kota Kupang yang siswanya memperoleh nilai tertinggi.

Selain itu Kota Kupang menempati peringkat ke 18 dari 22 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dengan nilai rata -rata 46.95

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kupang. Semuel Langga, SPd melalui Kabid Dikmenum, Drs Soleman Mone yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/6/2016) mengatakan jumlah peserta UN sebanyak 6761 siswa dan nilai-nilai rata-rata 46,95.

Untuk nilai tertinggi, katanya, yang masuk 10 besar semuanya berasal dari SMP swasta dan tidak ada satu pun SMP Negeri.
Dia menjelaskan total nilai tertinggi diraih SMP Kristen Mercusuar dengan total nilai 291, 51 diikuti SMP NCIPS dengan nilai 286.55, SMP Sint Peter Kupang 264,67.

SMP Kristen 1 Kupang dengan nilai 264,64. SMP Kristen Generasi Unggul dengan nilai 263,57. SMP Sta. Theresia dengan nilai 259,17, SMPK Giovanni dengan nilai 230,44, SMP Kristen Tunas Bangsa dengan nilai 227.06, MTs Plus Nurul Iman Kupang dengan nilai 225,63 dan SMP Timpolmas Kupang dengan nilai 225,55

Dia menambahkan, untuk kelulusan siswa ditentukan sekolah dan untuk Kota Kupang tingkat kelulusan 100 persen. Dia mengungkapkan di Kota Kupang ada 57 sekolah dengan jumlah sekolah pelaksana UN sebanyak 45 sekolah.

Ditambahkan, kabupaten yang masuk 10 besar yakni Kabupaten Rote Ndao dengan nilai rata-rata 71,91, diikuti Sabu Raijua dengan rata-rata 62,45 diikuti Matim, Alor, Mabar, SBD, Manggarai. TTS, Sumba Tengah dan Malaka dengan nilai rata- rata 53.40.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas, Semuel Langga mengatakan pengumuman kelulusan untuk SMP diserahkan kembali ke sekolah karena sesuai prosedur operasional standar (POS) penentuannya oleh pihak sekolah. Untuk tingkat SMP akan dilakukan pengumuman pada Sabtu (11/6/2016).

"Hasil tersebut diserahkan kepada pihak sekolah dan sudah dilakukan pertemuan dengan semua kepala sekolah. Penentuan oleh sekolah dimana sekolah akan melakukan rapat dengan dewan guru untuk tetapkan berapa nilai kelulusan minimal," katanya.

Langga mengatakan pihak dinas sudah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah dan mengimbau kepala sekolah agar pada saat pengumuman, siswa tidak boleh menggunakan seragam sehingga tidak terjadi aksi coret mencoret. (ira)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved