Berita Kota Kupang
Penggugat SBY- Hinca Diduga Sebagai Pengembos Partai Demokrat
Kader Partai Demokrat NTT, Boni Jebarus alias Bonjer mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh Yanrizal Usman
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kader Partai Demokrat NTT, Boni Jebarus alias Bonjer mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh Yanrizal Usman terhadap SBY dan Hinca IP Panjaitan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu patut dicurigai atau diduga sebagai kelompok yang ingin mengembos tubuh Partai Demokrat.
Bonjer menyampaikan hal itu, Kamis (9/6/2016) malam.
Menurut Bonjer, terkait gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Hinca IP Panjaitan yang dilaporkan kadernya Yanrizal Usman, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus mendapat tanggapan serius kader-kader di daerah. Termasuk kader Demokrat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dengan tegas Kader Demokrat NTT mendukung penuh duet maut SBY-Hinca sebagaimana dukungan tersebut dilakukan pada saat Kongres Luar Biasa di Surabaya Mei 2015," kata Bonjer.
Bonjer yang juga adalah anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Demokrat menjelaskan, adrenalin konsolidasi sedang naik pada duet ini. Karena itu, membutuhkan konsistensi segenap kader agar bisa mengembalikan Partai Demokrat di jalur juara atau menang di pileg yang akan datang. (*)