Komisi V DPRD NTT Dialog Dengan Dinas Dikbud NTT
Winston juga menyampaikan komisi akan bicara di rapat badan anggaran (banggar) membahas soal anggaran terkait peralihan itu
Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Fredi Hayong
POS KUPANG.COM-KUPANG---Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT bersama pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tatap muka membahas soal ujian nasional (UN) dan evaluasi menyeluruh soal penataan pendidikan di NTT.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo dihadapan Kadis Dikbud NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk, Sekertaris Dikbud, Aloysius Min dan beberapa kepala bidang di ruang sidang komisi, Jumat (10/6/2016) menegaskan, pihaknya mendorong Dikbud untuk evaluasi menyeluruh UN dan pendidikan di NTT.
Winston meminta ke depan perlu persiapan peralihan kewenangan pengelolaan SMA-SMK dari kabupaten/kota ke provinsi agar dibentuk tim terpadu sehingga Dinas tidak sendirian.
Winston juga menyampaikan komisi akan bicara di rapat badan anggaran (banggar) membahas soal anggaran terkait peralihan itu.
Dia juga meminta dukungan dari dikbud terkait tindaklanjut pembuatan perda baru pasca pembatalan perda 17 tahun 2014.