Berita Flores Lembata Alor
Pedagang Pasar Batu Cermin Harus Dapat Stand
Dinas Perindagkop Mabar diminta 167 orang pedagang yang dipindahkan dari Pasar Batu Cermin harus disiapkan tempat agar semuanya mendapat lokasi stan.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servantinus Mamilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun, meminta kepada perwakilan dari Dinas Perindagkop Mabar agar 167 orang pedagang yang dipindahkan dari Pasar Batu Cermin harus disiapkan tempat agar semuanya mendapat lokasi stan.
Blasius juga meminta kepada para pedagang jangan meninggalkan stan atau tempat jualan yang sudah dapat di dalam pasar lalu mencari lokasi lain di luar untuk berjualan. Selain itu, para pedagang yang sudah mendapat stan jualan di Pasar Batu Cermin tidak boleh lagi ngotot untuk mendapat tempat jualan di Pasar Baru. Blasius juga berharap para pedagang menjaga kenyamanan dan ketertiban di lokasi pasar.
"Tidak boleh saling sikut. Prinsipnya pasar itu adalah tempat transaksi jual belih. Jadi, tidak boleh membangun rumah, penginapan, kos atau tempat tinggal di lokasi pasar. Jaga kenyamanan, baik antara sesama penjual maupun dengan para pembeli," kata Blasius.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindagkop Mabar, Pascalis Pangkur, saat itu menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penataan dan akan menyisir satu per satu.
"Tidak usah mempersoalkan mereka yang kembali berjualan di Pasar Batu Cermin, pikir diri masing-masing, jangan ikut mereka," kata Pascal saat mendapat protes dari ibu-ibu pedagang. (*)