Rabu, 8 April 2026

Waspadai Penawaran Menjanjikan

Bohong Bila Keuntungan Investasi 5 Persen

Kalau ada yang menawarkan keuntungan lima sampai sepuluh persen per bulan, itu pasti bohong.

Editor: Paul Burin

POS KUPANG.COM, KUPANG - Bila ada lembaga keuangan mikro yang menawarkan investasi dengan keuntungan lima persen setiap bulan itu bohong. Untuk itu, masyarakat diminta waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.

"Kalau ada yang menawarkan keuntungan lima sampai sepuluh persen per bulan, itu pasti bohong. Pasalnya, bunga di bank saja hanya tujuh persen per tahun. Maka bila dihitung per bulan hasilnya di bawah satu persen," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, Rahmat Waluyanto kepada wartawan usai membuka seminar keuangan di Hotel Sotis Kupang, Senin (6/6/2016) pagi.

Seminar yang mengangkat tema tentang peran OJK dan industri jasa keuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat digelar atas kerjasama antara OJK dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

Penegasan itu disampaikan Rahmat menyusul kian maraknya penipuan berkedok investasi bodong. Modusnya mulai dari investasi perkebunan, jual beli emas yang menawarkan keuntungan hingga sepuluh persen dari modal yang disetor.

Ironisnya, para penipu berkedok investasi memanfaatkan tokoh agama untuk menarik minat warga berinvestasi. Dengan demikian, warga menjadi percaya lantaran tokoh agama juga ikut berinvestasi."Mereka hanya dimanfaatkan oleh penipu -penipu itu," kata Rahmat.

Terhadap persoalan itu, kata Rahmat, OJK sering melakukan sosialisasi tentang investasi mana yang baik dan tidak baik. Pasalnya, OJK harus mengawasi semua pihak yang memobilisasi dana masyarakat. Dan, setiap mobilisasi atau pengumpulan dana dari masyarakat harus ada izin dari OJK lantaran peran mereka melindungi masyarakat.

Menurut Rahmat, bila ada kasus investasi bodong maka OJK dapat menyidik kasus tersebut. Apalagi, OJK memiliki penyidik yang berasal dari kepolisian dan diperbantukan di OJK. "Kalau ada pihak yang menawarkan investasi dan tidak memiliki izin dari OJK itu sudah masuk tindakan kriminal," ungkap Rahmat.

Agar tak menjadi korban investasi bodong, Rahmat mengimbau kalau ada yang menawarkan investasi terlebih dahulu untuk menanyakan ada dan tidaknya izin dari OJK. Kalau sudah ada izin maka diminta untuk mengecek langsung ke OJK legal tidaknya izin yang dimiliki lembaga tersebut.

Rahmat mengungkapkan, biasanya investasi bodong hanya memberikan keuntungan beberapa bulan saja bagi para korbannya. Selanjutnya, tidak akan memberikan lagi keuntungannya.

"Kalau ada beberapa orang yang mendapatkan keuntungan dari investasi itu paling hanya itu-itu saja. Bisa jadi dari seratus yang daftar paling hanya tiga orang yang mendapatkan keuntungan dalam jangka pendek," ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan, laporan pengaduan investasi bodong sudah mencapai ratusan. Tetapi jumlahnya makin turun seiring dengan gencarnya OJK menggelar sosialisasi di daerah-daerah. (aly)

Tarik Uang dari Wein Smart
SEBELUMNYA Kepala Perwakilan OJK NTT, Winter Marbun meminta masyarakat untuk menarik kembali uangnya yang disimpan di Wein Smart yang beralamat di Jalan Kartini atau berdekatan dengan Hotel Sasando Kupang.

Winter menilai, lembaga ini tak memiliki izin dari OJK. Lembaga itu ternyata melakukan praktik mengumpulkan uang dari masyarakat di NTT. Ada beberapa kasus sebagaimana disebutkan Winter terjadi di Atambua.
Winter menyebut, pengelola Wein Smart sudah ia panggil untuk meminta penjelasan.

Dari penjelasan itu, Winter berkesimpulan tak masuk di akal sehat ketika mereka mengumpulkan uang dari masyarakat sebesar Rp 6 juta kemudian setahun lagi akan pengembalian ke pemodal itu Rp 22 juta.

"Bagi saya itu tak masuk akanl. Karena itu saya minta masyarakat menarik kembali uangnya," tegas Winter yang meminta masyarakat agar jangan cepat terjebak dengan tawaran manis para investor bodong. (yen)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved