Proses Hukum Oknum Terlibat Pengiriman 29 Calon TKW

proses perekrutan tenaga kerja harus berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Editor: Ferry Ndoen

POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA- Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yosep Malo Lende menegaskan, bila dalam proses penyelidikan atas dugaan manipulasi umur terhadap 29 calon tenaga kerja wanita yang dikirim ke Provinsi Banten menemukan keterlibatan oknum tertentu, termasuk pejabat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Malo Lende menyampaikan hal itu sesaat setelah menemui 20 calon TKW yang baru saja tiba di Bandara Tambolaka, Rabu (1/6/2016), setelah seminggu berada di Dinias Sosial Provinsi Bali, karena mendapat tantangan masyarakat Duka Suka Flobamora, Denpasr, Bali hingga tertunda perjalan ke Provinsi Banten.

Menurutnya, sebagai pimpinan dewan, mendukung langkah pemerintah dan perusahaan perekrut jasa tenaga kerja untuk merekrut anak-anak daerah ini bekerja di luar Sumba. Hanya saja dalam hal proses perekrutan tenaga kerja harus berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Di hadapan 20 anak calon TKW, Malo Lende meminta bersabar untuk diberangkatkan bekerja di luar Sumba. Dia mengingatkan agar anak-anak berangkat melalui perusahaan perekrut tenaga kerja yang sah agar tidak diperdagangkan nanti dan secara legal formal dipertanggungjawabkan.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin, meminta 20 calon tenaga kerja sebelum kembali ke orang tua masing-masing, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Mapolsek Loura.
Hingga berita ini, 20 anak calon TKW masih menjalani pemeriksaan di Polsek Loura.(pet)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved