Pendidikan Seksualitas dalam Keluarga

Yuyun, Eno, dan masih banyak lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban keganasan nafsu seks.

Editor: Dion DB Putra
SHUTTERSHOCK
Ilustrasi 

Oleh Mario F. C. Putra, CMF
Wisma Skolastikat Claretian, Yogyakarta

POS KUPANG.COM - Berbagai kasus pemerkosaan terjadi beruntun akhir-akhir ini. Kaum perempuan dan anak-anak menjadi sasarannya. Para pelaku lantas diberi stigma negatif sebagai predator seks. Tampak sekarang pendidikan seksualitas harus digalakkan sebagai jalan positif mengatasi kasus-kasus pemerkosaan.

Yuyun, Eno, dan masih banyak lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban keganasan nafsu seks. Sungguh tragis. Kasus-kasus pemerkosaan ini menambah daftar panjang kasus kriminal di Indonesia.

Puncak dari seluruh rangkaian peristiwa naas itu adalah kematian sadis seorang karyawati. Kematian yang tidak manusiawi. Setelah diperkosa, korban lalu dibunuh dengan cara menusukkan kayu cangkul melalui alat kelamin korban.

Ironisnya, kasus-kasus pemerkosaan yang terjadi belakangan ini dilakukan oleh pria dalam jumlah banyak. Sisi feminitas dalam diri perempuan betul-betul dimanfaatkan. Inilah bukti bahwa perempuan selalu ditindas oleh laki-laki.

Pendidikan Seksualitas
Kasus-kasus ini tidak boleh dibiarkan tumbuh subur dan menjamur di sekitar kita. Seperti halnya rumput-rumput liar yang tumbuh di halaman rumah kita, kasus yang demikian harus diberantas habis-habisan.

Baru-baru ini muncul ke permukaan mengenai desakan pemerintah untuk diadakannya hukuman kebiri bagi mereka yang melakukan kejahatan pemerkosaan. Alih-alih ingin menimbulkan efek jera bagi para pelaku, hukuman kebiri justru dinilai tidak manusiawi. Disebut tidak manusiawi karena secara filosofis kebiri tidak memanusiakan manusia.

Salah satu jalan yang masih mungkin untuk memberantas kasus yang demikian dan dinilai lebih manusiawi adalah dengan pendidikan. Dengan pendidikan, pemahaman seseorang akan semakin terbuka. Artinya, akan lebih baik toleransinya dalam melihat sesamanya.

Dalam konteks kasus pemerkosaan, pendidikan seksualitas harus berada di garda terdepan dalam memberantas habis kasus pemerkosaan, bukan hukuman kebiri. Pemahaman baru akan seksualitas diyakini akan semakin membawa orang pada kemampuan untuk menerima diri sendiri dan sesamanya.
Pendidikan seksualitas akan terasa lebih signifikan hasilnya ketimbang hukuman kebiri.

Nurul Agustina, melalui artikelnya (Kompas, Kamis 26/5) mengatakan bahwa pendidikan seksualitas tidak hanya berbicara mengenai bagaimana berhubungan seks, bukan pula berbicara mengenai alat kelamin semata.

Pendidikan seksualitas lebih dari itu. Pendidikan seksualitas adalah pendidikan yang lebih berbicara pada keutuhan pribadi. Pendidikan seksualitas, menurut Nurul, berarti pengolahan terhadap emosi-emosi dalam diri, pemanfaatan fakultas intelektual dan spiritual yang tersembunyi dalam tubuh fisik. Nurul menambahkan bahwa dengan pendidikan seksualitas, seseorang tidak hanya melakukan penghormatan terhadap tubuhnya sendiri, tetapi juga tubuh orang lain.

Peran Keluarga
Pendidikan seksualitas tidak dimulai dari kehidupan di kelas (sekolah). Pendidikan seksualitas sejatinya harus dimulai dari dalam keluarga. Orangtua tentunya memegang peranan yang amat vital bagi tumbuh kembang fisik maupun non-fisik dari anak-anak mereka.

Keluarga merupakan rahim yang sangat mempengaruhi tumbuh kembang seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Orangtua sejatinya mengajarkan yang baik kepada anggota keluarganya.

Tugas orang orangtua adalah mengarahkan dan mengontrol tidak hanya perkembangan kognitif anak, tetapi juga tumbuh kembang afeksi dan motorik anak. Orangtua harus mengajarkan tentang bagaimana mengolah emosi dengan perasaan. Sampai pada titik ini, orangtua harus memberikan pendidikan seksualitas kepada anak-anaknya.

Anak-anak harus dibiasakan dengan pendidikan seksualitas agar mereka mulai membuka diri terhadap diri sendiri dan orang lain. Dengan pendidikan seksualitas yang baik, yang dimulai dari dalam keluarga, niscaya kasus pemerkosaan dapat kita atasi.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved