Banyak PUB di Borong Belum Ada IMB
Ia berharap agar pihak pemilik Pub dan Karoke segera mengurus segala jenis izin
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG--Masih banyak PUB dan Karoke di Borong kabupaten Manggarai Belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Badan Penanaman Modal daerah dan pelayanan perizinan terpadu kabupaten Manggarai Timur (Matim), Remigius Gonza Tombor menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (1/6/2016).
Tombor mengaku baru tiga Pub dan Karoke yang sudah memiliki IMB.
Ia berharap agar pihak pemilik Pub dan Karoke segera mengurus segala jenis izin.
Berita Terkait