Banyak PUB di Borong Belum Ada IMB

Ia berharap agar pihak pemilik Pub dan Karoke segera mengurus segala jenis izin

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG--Masih banyak PUB dan Karoke di Borong kabupaten Manggarai Belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Badan Penanaman Modal daerah dan pelayanan perizinan terpadu kabupaten Manggarai Timur (Matim), Remigius Gonza Tombor menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (1/6/2016).

Tombor mengaku baru tiga Pub dan Karoke yang sudah memiliki IMB.

Ia berharap agar pihak pemilik Pub dan Karoke segera mengurus segala jenis izin.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved