Bupati Ansar Canangkan Hari Tanpa Rokok di Sikka
Bupati Sikka,Drs. Yoseph Ansar Rera, Senin (30/5/2016) pagi, mencanangkan Hari Tanpa Rokok se- Dunia Tahun 2016 Tingkat Kabupaten Sikka.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Bupati Sikka,Drs. Yoseph Ansar Rera, Senin (30/5/2016) pagi, mencanangkan Hari Tanpa Rokok se- Dunia Tahun 2016 Tingkat Kabupaten Sikka.
Pencanangan ini ditandai dengan memadamkan api pada rokok dengan memasukan rokok ke dalam ember berisi air dan pembukaan spanduk yang bertuliskan kawasan tanpa rokok oleh Bupati Sikka dan disaksikan oleh Wakil Bupati Sikka, Drs. Paolus Nong Susar, Sekda Sikka, dr. Valens Tupen, MKM dan
Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPh.
Kegiatan pencanangan hari tanpa rokok se-dunia dilaksanakan saat Apel Kekuatan PNS lingkup Pemkab Sikka di Halaman Utama Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere.
Kegiatan pencanangan didukung oleh Pemda Sikka, Bank NTT, Kopdit Obor Mas, BPJS Kesehatan, Gramedia Maumere, Kimia Farma, Telkomsel,Sinar Mas, Flores Pos,Suara Sikka FM, Radio Sonia Maumere, Bank BRI dan Pos Kupan Biro Maumere.
Bupati Ansar dalam sambutannya, mengatakan, perilaku merokok merupakan kebiasaan yang tidak sehat yang dipraktekan oleh berbagai lapisan masyarakat diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sikka.
Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar 2013 jumlah perokok usia 15 tahun ke atas meningkat menjadi 36,3 % proporsi terbesar perokok aktif adalah usia 30-34 tahun (33.4%) juga
ditemukan 1,4% perokok umur 10-14 tahun.
Petani, nelayan dan buruh merupakan kelompok pekerja yang paling banyak merokok. Jumlah batang rokok yang diisap adalah sekitar 12,3 batang.
Lebih lanjut Bupati Ansar menjelaskan, perokok aktif banyak ditemukan di NTT sebesar (55,6%). Hal ini berkaitan dengan tingginya angka penyakit tidak menular yang berhubungan dengan pola hidup tidak sehat antara lain hipertensy,
diabetes mellitus, penyakit paru kronis, kanker, penyakit jantung koroner dan stroke.
Menurut mantan Sekda Ende, fakta lain yang ditemui masih banyak yang merokok di area rumah sakit, maupun puskesmas padahal jelas bahwa di kawasan itu banyak saudara-saudara atau orang yang terbaring sakit dan membutuhkan udara yang bersih dan sehat.
Kawasan tanpa rokok adalah ruang atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi menjual dan mempromosikan produk tembakau.
Akan disiapkan lokasi khusus bagi perokok sehingga tidak mempengaruhi orang lain.*