Kamis, 9 April 2026

Ayah Kandung Diduga Memperkosa Anaknya Sendiri di Manggarai Timur

Ibu kandung korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke Polsek setempat

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa

POS KUPANG.COM, RUTENG - Pemerkosaan anak dibawah umur kembali berulang di Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang ayah berinisial FA (37) tega memperkosa putri kandungnya, EST (14).

Kejadian ini terungkap awal Mei 2016. Saat itu, EST mengeluh sakit, sehingga diantar ibunya ke rumah keluarga di wilayah Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.

"Keluarga mengamati dari tanda-tanda fisik anak itu. Korban akhirnya mengakui telah diperkosa ayahnya sendiri," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggarai, Iptu Okto Selly, S.H, mewakili Kapolres Manggarai, AKBP Totok Mugiyanto DS,S.Ik, kepada Pos Kupang.Com, Sabtu (28/5/2016) siang di Ruteng.

Ibu kandung korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke Polsek setempat.

"Polisi menjemput dan mengamankan pelaku.Pelaku sudah ditahan di Mapolres Manggarai. Berkas berita acara pemeriksaanya segera dilengkap untuk dilimpahkan kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Ruteng," ujar
Okto.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved