Ayah Kandung Diduga Memperkosa Anaknya Sendiri di Manggarai Timur
Ibu kandung korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke Polsek setempat
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa
POS KUPANG.COM, RUTENG - Pemerkosaan anak dibawah umur kembali berulang di Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang ayah berinisial FA (37) tega memperkosa putri kandungnya, EST (14).
Kejadian ini terungkap awal Mei 2016. Saat itu, EST mengeluh sakit, sehingga diantar ibunya ke rumah keluarga di wilayah Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.
"Keluarga mengamati dari tanda-tanda fisik anak itu. Korban akhirnya mengakui telah diperkosa ayahnya sendiri," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggarai, Iptu Okto Selly, S.H, mewakili Kapolres Manggarai, AKBP Totok Mugiyanto DS,S.Ik, kepada Pos Kupang.Com, Sabtu (28/5/2016) siang di Ruteng.
Ibu kandung korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke Polsek setempat.
"Polisi menjemput dan mengamankan pelaku.Pelaku sudah ditahan di Mapolres Manggarai. Berkas berita acara pemeriksaanya segera dilengkap untuk dilimpahkan kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Ruteng," ujar
Okto.