Persoalan di RSU Atambua
Padahal Ibu Natalia yang merujuk anaknya dari Puskesmas Wedomu, ini sudah membawa Kartu Indonesia
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM - Cerita miris kembali menggugah nurani kita ketika Ibu Natalia dari Kabupaten Belu tak kuasa menahan haru karena anaknya hendak ditahan paramedis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua. Penyebabnya, yakni biaya pengobatan bayi berusia 29 hari itu sebesar Rp 5 juta belum dilunaskan.
Padahal Ibu Natalia yang merujuk anaknya dari Puskesmas Wedomu, ini sudah membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS adalah kartu yang berfungsi memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat secara gratis.
Masyarakat dapat menggunakannya pada tingkat pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya, yaitu BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 Maret 2014.
Pertanyaan kita, mengapa pihak rumah sakit tega-teganya menagih uang sebesar Rp 5 juta? Paramedis bahkan mengatakan jika uang tebus belum ada, maka silakan orangtua bayi itu boleh pulang mencari uang dulu. Kalau duit sudah dapat, maka boleh datang lagi ke rumah sakit untuk membawa pulang sang anak.
Ada kegelisahan yang begitu menyeruak di hati. Seakan-akan para paramedis ini sudah tak punya nurani lagi. Padahal pekerjaannya itu butuh nurani. Butuh ketulusan hati dan memahami bahwa tak semua orang punya duit apalagi masyarakat dari kampung-kampung. Dengan kata lain perlu kebijakan.
Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah kabupaten sebagai pemilik rumah sakit itu segera mengklarifikasi. Benarkah mereka melakukan hal seperti ini? Jika benar dan bisa dibuktikan, maka sanksi tegas harus dilakukan. Kecuali pasien ini tak membawa surat keterangan apa pun dari pemerintah. Orangtua anak ini membawa KIS sebagai penegasan bahwa mereka tak punya apa-apa. Mereka berasal dari keluarga tak mampu dan membutuhkan bantuan negara.
Negara sudah menggariskan demikian bahwa yang namanya keluarga miskin dan memiliki KIS menjadi wajib hukum untuk membebaskannya dari semua biaya medis.
Karena itu jangankan pemerintah, DPRD Belu sebagai representasi masyarakat kabupaten itu segera memanggil Dirut RSU Belu dan paramedis untuk mengklarifikasi. Minta penjelasan dan pertanggungjawaban mereka. Namun, jangan hanya pihak rumah sakit saja, tapi orangtua bayi itu perlu ditemui lagi untuk menggali obyektivitas persoalan itu.
Sampai saat ini, rumah sakit milik pemerintah masih berkutat dengan persoalan klasiknya, yakni pelayanan yang terbilang buruk. Meski sudah diingatkan berulangkali tapi seakan tak ada pengaruh. Seperti angin yang berlalu saja.
Cobalah lihat rumah sakit-rumah sakit swasta yang belakangan marak hadir. Mereka mengisi "kekosongan" atau kekurangan dari rumah sakit milik pemerintah dengan pelayanan yang sangat bagus. Mereka mengedepankan cinta kasih sebagaimana yang selalu didengung-dengungkan. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi_20160525_143724.jpg)