Berita Kota Kupang
Yonif 743 Kupang Sosialisasi Bahaya Narkoba
Bataliyon Infantri 743 bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi NTT
Penulis: alwy | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ALWY
Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi NTT, Kombes Pol Sulistiandriatmoko didampingi Danyonif 743, Letkol Inf Agus Setiandar memberikan materi sosialisasi tentang bahaya narkoba di Yonif 743 Naibonat Kupang, Selasa (24/5/2016).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG - Bataliyon Infantri 743 bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi NTT menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Naibonat, Kabupaten Kupang, Selasa (24/5/2016). Sosialisasi itu digelar untuk memberikan bekal kepada anggota Yonif 743 Kupang tentang bahaya menggunakan narkoba.
Danyonif 743 Kupang, Letkol (Inf) Agus Setiandar, saat pembukaan sosialisasi mengatakan sosialisasi itu bagian perintah dari Panglima TNI agar TNI bebas dari narkoba.
Menurut Agus, TNI tidak boleh menjadi pemakai, pengedar, backing bahkan bandar. Agar anggota tak terlibat narkoba maka perlu diberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba.(*)