Pemkab Ende Sudah Datangi Dirjen Perhubungan Udara
Dengan demikian maka pesawat tersebut bisa melayani masyarakat Kabupaten Ende secara normal
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende melalui Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad telah mendatangi Dirjen Perhubungan Udara guna melakukan lobi-lobi agar sanksi atas pesawat Kal Star bisa segera dicabut.
Dengan demikian maka pesawat tersebut bisa melayani masyarakat Kabupaten Ende secara normal.
Hal tersebut dikatakan Bupati Ende, Ir Marsel Petu menanggapi sanksi atas pesawat KalStar yang dilarang mengangkut penumpang dari Ende, Selasa (24/5/2016) di Ende.
Berita Terkait