Pemkab Ende Sudah Datangi Dirjen Perhubungan Udara

Dengan demikian maka pesawat tersebut bisa melayani masyarakat Kabupaten Ende secara normal

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende melalui Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad telah mendatangi Dirjen Perhubungan Udara guna melakukan lobi-lobi agar sanksi atas pesawat Kal Star bisa segera dicabut.

Dengan demikian maka pesawat tersebut bisa melayani masyarakat Kabupaten Ende secara normal.

Hal tersebut dikatakan Bupati Ende, Ir Marsel Petu menanggapi sanksi atas pesawat KalStar yang dilarang mengangkut penumpang dari Ende, Selasa (24/5/2016) di Ende.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved