Berita Kota Kupang
Dinas Sosial NTT Luncurkan SOP Penanganan Kasus Anak
Dinas Sosial Propinsi NTT bekerja sama dengan Save The Children meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Apolonia M Dhiu
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dinas Sosial Propinsi NTT bekerja sama dengan Save The Children meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kasus Anak di NTT. Peluncuran SOP ini dirangkaikan dengan Training on Children Protection dan Cild Rights di Hotel On The Rock Kupang, 23-26 Mey 2016.
Peluncuran SOP Penanganan Kasus Anak ini dilakukan Kepala Dinas Sosial Propinsi NTT, Drs. Wilhelmus Foni, M.Si, dan disaksikan Famillies First Signature Program Director Save The Children, Tata Sudrajat, Program Manager Familie First NTT, Andi Yoga Utami, dan Technical Advdor Child Protection Save The Children Australia,Keren Flan.
Hadir sebagai peserta para pemerhati perlindungan anak, media, LSM, P2TP2A Propinsi NTT, para pekerja sosial dari Dinas Sosial dan lintas sektor dan para pejabat eselon II dan III Dinas Sosial Propinsi NTT dan kabupaten/kota.
Kepala Dinas Sosial Propinsi NTT, Drs. Wilhemus Foni, M.Si, pada kesempatan ini, mengatakan, pembuatan SOP Penanganan Kasus Anak ini sangat berat dan rumit bahkan berdarah-darah. Namun, akhirnya bisa terselesaikan juga berkat kerja sama yang baik semua pihak. (*)
