Pilkada Kota Kupang
Setelah Ada SK DPP PDIP Akan Deklarasi Paket
PDI-Perjuangan NTT akan melakukan deklarasi paket calon walikota dan wakil walikota setelah ada surat keputusan (SK) dari DPP PDI-Perjuangan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
maxi marho
BERKAS -Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Yeskiel Loedoe (kanan) menyerahkan berkas administrasi kepada Ketua BP Pemilu DPC PDIP Kota Kupang, Pius Quintus L Gedhe, SE (kiri) disaksikan Sekretaris DPC PDIP Kota Kupang, Selly Tokan dan Sekretaris BP Pemilu DPC PDIP Kota Kupang, Maxi Hansen Pello, SH, saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP Kota Kupang, Rabu (10/2/2016) siang. http://10.130.44.6/displayimage.php?pos=-2410
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- PDI-Perjuangan NTT akan melakukan deklarasi paket calon walikota dan wakil walikota setelah ada surat keputusan (SK) dari DPP PDI-Perjuangan.
Sekretaris DPD PDI-Perjuangan, Nelson Matara,S.Ip, M.Hum , Sabtu (21/5/2016), mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu SK DPP soal penetapan calon, setelah mengantongi SK barulah PDI-Perjuangan mendeklarasikan paket.*
Berita Terkait