Pilkada Kota Kupang

Setelah Ada SK DPP PDIP Akan Deklarasi Paket

PDI-Perjuangan NTT akan melakukan deklarasi paket calon walikota dan wakil walikota setelah ada surat keputusan (SK) dari DPP PDI-Perjuangan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
maxi marho
BERKAS -Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Yeskiel Loedoe (kanan) menyerahkan berkas administrasi kepada Ketua BP Pemilu DPC PDIP Kota Kupang, Pius Quintus L Gedhe, SE (kiri) disaksikan Sekretaris DPC PDIP Kota Kupang, Selly Tokan dan Sekretaris BP Pemilu DPC PDIP Kota Kupang, Maxi Hansen Pello, SH, saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP Kota Kupang, Rabu (10/2/2016) siang. http://10.130.44.6/displayimage.php?pos=-2410 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- PDI-Perjuangan NTT akan melakukan deklarasi paket calon walikota dan wakil walikota setelah ada surat keputusan (SK) dari DPP PDI-Perjuangan.

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan, Nelson Matara,S.Ip, M.Hum , Sabtu (21/5/2016), mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu SK DPP soal penetapan calon, setelah mengantongi SK barulah PDI-Perjuangan mendeklarasikan paket.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved