Berita Kota Kupang
Tahun 2015, Banyak Kasuh Kekerasan Terhadap Anak
LBH APIK, Ansi Rihi Dara, mengatakan, di tahun 2015 kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Apolonia Matilde Dhiu
POS KUPANG.COM, KUPANG -- LBH APIK, Ansi Rihi Dara, mengatakan, di tahun 2015 kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam dibandingkan tahun 2014 yang didominasi oleh kekerasan terhadap perempuan dewasa.
Ia mengatakan, LBH Apik sejak tahun 2012 sampai saat ini konsen terhadap advokasi dan pendampingan terhadap kekerasan seksual dan anak.
Ia mengatakan, dari semua kasus ini, sampai saat ini belum ada Payung hukum yang melindungi kekerasan seksual perempuan dan anak tidak ada yang secara khusus memberi.
Ansi menambahkan, bentuk kekerasan seskual bisa macam-macam, pelecehan seksual, ekspolitasi, pemerkosaan, strelisasi, perbudakan seks dan sebagainya.
Dia mencontohkan, ada model yang spesifik adalah kekerasan saat pacaran, dan ini payung hukum belum ada. ini dikategorikan sebagai eksploitasi seksual, atas nama cinta dan janji yang belum tentu ditepati. (*)