Berita Flores Lembata Alor
Kejari Hentikan Penyelidikan Pembangunan Lab SMAN 1 Ende
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende menghentikan proses penyelidikan pembangunan laboratorium SMAN 1 Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende menghentikan proses penyelidikan pembangunan laboratorium SMAN 1 Ende setelah rekanan yang mengerjakan pembangunan gedung itu mengembalikan uang senilai Rp 14 Juta kepada pemerintah melalui kas daerah.
Kejari Ende, Muji Murtopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis (19/5/2016) di Ende, ketika dikonfirmasi mengenai proses penyelidikan pembangunan laboratorium SMAN 1 Ende yang dilakukan oleh pihak Kejari Ende.
Kejari Muji mengatakan bahwa alasan mendasar bagi Kejari Ende menghentikan proses penyelidikan karena ketika dilakukan penyelidikan Kejari Ende menemukan kerugian Negara yang ditimbulkan oleh pelaksanaan pembangunan gedung Lab SMAN 1 Ende nilainya kecil yakni Rp 14 Juta.
Atas nilai kerugian itu maka rekanan yang mengerjakan pembangunan lab SMAN 1 Ende mengembalikan kerugian ke kas daerah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kejari-ende-muji-murtopo_20160519_142626.jpg)