Sidang Kasus BLBU, Saksi Tidak Tahu Kalau Penyaluran Benih di NTT Bermasalah
Sumadi selaku Asisten Manajer dari PT Sang Hyang Seri (SHS) mengatakan, tidak mengetahui kalau penyaluran benih di NTT bermasalah.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sumadi selaku Asisten Manajer dari PT Sang Hyang Seri (SHS) mengatakan, tidak mengetahui kalau penyaluran benih di NTT bermasalah.
Sumadi menyampaikan hal itu ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (11/5/2016).
Sumadi mengakui, persoalan diketahui saat diperiksa oleh penyidik Kejati NTT.
Sidang ini dipimpin Hakim Fransiska Nino,S.H,M.H dengan anggota Yelmi,S.H,M.H dan Herbert Harefa,S.H.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang