Sidang Kasus BLBU, Saksi Tidak Tahu Kalau Penyaluran Benih di NTT Bermasalah

Sumadi selaku Asisten Manajer dari PT Sang Hyang Seri (SHS) mengatakan, tidak mengetahui kalau penyaluran benih di NTT bermasalah.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sumadi selaku Asisten Manajer dari PT Sang Hyang Seri (SHS) mengatakan, tidak mengetahui kalau penyaluran benih di NTT bermasalah.

Sumadi menyampaikan hal itu ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (11/5/2016).

Sumadi mengakui, persoalan diketahui saat diperiksa oleh penyidik Kejati NTT.

Sidang ini dipimpin Hakim Fransiska Nino,S.H,M.H dengan anggota Yelmi,S.H,M.H dan Herbert Harefa,S.H.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved