Soal Oknum Anggota DPRD Kupang Yang Arogan, Ketua BKD: Silahkan Lapor, Saya Proses

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang, Soleman Dethan, menegaskan siap meminta keterangan dari oknum anggota Komisi A di DPRD Kabupaten Ku

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Ilustrasi: Gedung DPRD Kabupaten Kupang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang, Soleman Dethan, menegaskan siap meminta keterangan dari oknum anggota Komisi A di DPRD Kabupaten Kupang, jika warga empat suku dari Fatuleu Barat membuat laporan resmi secara tertulis.

"Selain laporan resmi secara tertulis, harus membawa bukti-bukti seperti rekaman dan saksi-saksi," kata Dethan.

Jika laporan tertulis, saksi dan bukti-bukti lengkap, maka langkah selanjutnya verifikasi dan klarifikasi serta investigasi.

"Baru kemudian ada putusan apakah oknum itu melanggar kode etik atau tidak. Kalau melanggar kode etik, maka sanksinya seperti apa," jelas Dethan.

Namun ia pesimis kasus ini akan berlanjut sampai kepada proses di Badan Kehormatan (BK). Pasalnya, kata Dethan, tidak mudah dan gampang untuk proses sidang kode etik. Apalagi kalau tidak ada bukti yang kuat.

Dethan mengaku saat keributan terjadi di Kantor Camat Fatuleu Barat, ia hadir sebagai anggota Komisi A. Namun keributan dapat dikendalikan dan diselesaikan dengan baik.

"Menurut pendapat pribadi saya, keributan terjadi karena ada aksi maka terjadi reaksi. Lagi pula yang ribut adalah warga sendiri. Komisi A yang hadir merasa tidak dihargai dan dihormati sehingga ada nada suara tinggi dan emosional dari oknum anggota Komisi A. Namun menurut saya itu tidak fatal," jelas Dethan.

Sementara itu, Camat Fatuleu Barat, Adrianus Hake berjanji akan menyelesaikan secepatnya konflik tanah hak ulayat yang melibatkan empat suku besar di Fatuleu Barat.

"Saya janji hari Jumat akan kumpulkan
para kepala suku. Saya upayakan sedemikian rupa agar masalah ini secepatnya diselesaikan sampai tuntas. Biar masalah tidak melebar kemana-mana," jelas Hake, Selasa (26/4/2016) pagi.

Ia mengatakan semestinya hari Senin (25/4/2016) pihak-pihak yang bertikai sudah dipertemukan. Namun tertunda karena ia harus mengikuti Rakor para camat dan kades tentang pertanggungjawaban dana desa tahun 2015 di Kantor Bupati Kupang.

Ia membenarkan pada tanggal 15 April lalu diadakan pertemuan di Kantor Camat Fatuleu Barat. Dan disepakati lima hal. Diantaranya, masalah penambangan pasir di lokasi sengketa tanah hak ulayat dihentikan dan akan dilakukan pertemuan secara adat guna diselesaikan soal konflik tanah.

"Namun saya butuh waktu untuk pelajari sejarah tanah. Dan harus mengumpulkan fakta-fakta dari kedua pihak yang bertikai untuk dikonfrontirkan. Semoga hari Jumat nanti sudah bisa dilakukan pertemuan adat," jelas Hake.

Ia juga membenarkan adanya keributan yang terjadi dalam pertemuan di Kantor Camat Fatuleu Barat yang berujung reaksi emosional salah satu anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kupang bernama Habel Mbate.

"Sebetulnya para orangtua itu saling ribut. Lalu saya menenangkan mereka. Lalu Pak Habel Mbate emosi karena merasa kehadiran mereka tidak dihargai para orangtua," jelas Camat Hake.

Sebelumnya diberitakan, empat suku besar dari Kecamatan Fatuleu Barat, menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Senin (25/4/2016). Mereka memberi kado special berupa cirit (ta'i/kotoran, Red) sapi dan lumpur kepada Komisi A DPRD Kabupaten Kupang sebagai lambang ketidakdewasaan dalam memperjuangkan hak ulayat tanah masyarakat.

Empat suku itu adalah Suku Elan, Suku Boy, Suku Tuname dan Suku Nenomana. Aksi demonstrasi ini dipimpin oleh Gecio Viana (Ketua LMND Wilayah NTT) dan Yustus Zakarias Boy (salah satu ketua suku) didampingi ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Kupang.

"Kami beri kado spesial berupa cirit sapi dan lumpur untuk mengingatkan DPRD Kabupaten Kupang bahwa rakyat yang kotor, bau dan najis ini, justru menjadi pilar demokrasi dan lambang perjuangan menuju kesejahteraan. Kado spesial ini juga sebagai protes atas ulah dan sikap arogan oknum anggota Komisi A yang bersikap preman dan mulutnya kotor oleh caci-maki berbau rasis," jelas Gecio Viana, Ketua LMND Wilayah NTT

Dalam aksi demo Senin siang, 17 warga mewakili empat suku besar dari Fatuleu Barat bertemu Komisi A di lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Kupang. Mereka bertemu Ketua Komisi A, Ayub Tib. Dan Wakil Ketua Komisi A, Otnial Bob Suni, didampingi beberapa anggota Komisi A yaitu Ny. Totos Bella, Yakobus Klau dan Habel Mbate.

Kepada Komisi A, warga mengungkapkan rasa sakit hati karena dalam pertemuan sebelumnya di Kantor Camat Fatuleu Barat, tanggal 15 April lalu, ada oknum anggota Komisi A yang datang bukan menyelesaikan masalah namun membuat masalah baru.

"Oknum anggota Komisi A ini bersikap arogan, tidak netral dalam menyelesaikan masalah tanah hak ulayat, mulutnya penuh caci-maki dan ucapannya berbau rasis kepada warga dan para kepala suku. Karena itu kami datang mengadu agar masalah ini diselesaikan," jelas Yustus Zakarias Boy.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved